UMRAH & HAJI

Panduan Lengkap Memahami Miqat Haji Sesuai Sunnah

Yahya Sukamdani| Jum'at, 19/06/2026
Mengenal Batas Waktu dan Tempat Dimulainya Ibadah Ihram Ilustrasi Miqat

Terasmuslim.com - Ibadah haji merupakan rukun Islam kelima yang pelaksanaannya sangat terikat oleh aturan tempat dan waktu.

Batas-batas sakral yang menentukan kapan dan di mana seorang jemaah harus mulai berihram disebut dengan miqat.

Secara garis besar, para ulama membagi miqat menjadi dua jenis utama, yaitu miqat zamani dan miqat makani.

Miqat zamani merujuk pada ketentuan waktu atau bulan-bulan tertentu yang telah ditetapkan untuk melaksanakan ibadah haji.

Allah SWT menegaskan eksistensi batasan waktu ini secara langsung di dalam kitab suci Al-Qur`an.

"Musim haji itu adalah beberapa bulan yang telah dimaklumi." (QS. Al-Baqarah: 197).

Bulan-bulan yang dimaksud dalam syariat tersebut meliputi bulan Syawal, Dzulqa`dah, hingga sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah.

Sementara itu, miqat makani merupakan batas geografis atau tempat di mana jemaah wajib mengenakan pakaian ihram dan berniat.

Rasulullah SAW telah menetapkan titik-titik miqat makani ini secara detail bagi umat Islam dari berbagai penjuru dunia.

Hal ini termaktub dalam hadits riwayat Imam Bukhari dan Muslim dari sahabat Ibnu Abbas radhiyallahu `anhuma.

Dalam hadits tersebut, beliau menetapkan Dzulkulaifah atau Bir Ali sebagai miqat resmi bagi penduduk wilayah Madinah.

Bagi jemaah yang datang dari arah Syam, Mesir, dan Maghrib, Rasulullah SAW menetapkan Al-Juhfah sebagai batasnya.

Penduduk wilayah Najd diharuskan memulai ihram dari Qarnul Manazil, sedangkan jemaah dari Yaman memulainya di Yalamlam.

Bagi jemaah haji Indonesia yang datang pada gelombang kedua, wilayah bandara Jeddah atau atas pesawat umumnya menjadi titik acuan miqat sepadan dengan Yalamlam.

Memahami koordinat dan linimasa miqat ini dengan benar merupakan kunci utama demi sah dan sempurnanya ibadah haji kita.

TAGS : miqat haji miqat zamani makani memulai ihram

Terkini