UMRAH & HAJI

Jemaah Haji Aceh Terima Dana Wakaf Baitul Asyi, Tiap Orang Dapat Rp9,2 Juta

Agus Mughni Muttaqin| Rabu, 13/05/2026
Pemberian dana tunai ini merupakan bentuk kompensasi atas pengelolaan aset hotel milik Baitul Asyi. Sesuai ikrar wakaf aslinya, jemaah haji asal Aceh berhak mendapatkan penginapan gratis di tanah wakaf tersebut Penyerahan dana kompensasi wakaf Baitul Asyi secara simbolis dilakukan oleh Nazir Waqaf Baitul Asyi, Dr. Syaikh Abdul Latif Muhammad Baltu, di Wilayah Jarwal, Makkah, Selasa (Foto: Kemenhaj)

Terasmuslim.com - Sebanyak 5.426 jemaah haji asal Provinsi Aceh pada musim haji 1447 H/2026 M dipastikan menerima dana kompensasi wakaf Baitul Asyi sebesar 2.000 Riyal atau sekitar Rp9,2 juta per orang.

Penyerahan dana secara simbolis dilakukan oleh Nazir Waqaf Baitul Asyi, Dr. Syaikh Abdul Latif Muhammad Baltu, di Wilayah Jarwal, Makkah, Selasa (12/5/2026).

Syaikh Baltu menjelaskan bahwa total dana yang dikucurkan tahun ini mencapai 11,2 juta Riyal. Dana tersebut merupakan hasil pengelolaan aset wakaf peninggalan Habib Abdurrahman bin Alwi Al-Habsyi, atau yang lebih dikenal sebagai Habib Bugak Asyi, yang telah berusia 220 tahun.

"Wakaf ini dijaga oleh Allah dan Kerajaan Arab Saudi. Sebagai pihak yang diberi amanah, kami terus menyalurkan hak ini kepada mereka yang layak menerimanya, yakni warga Aceh yang datang berhaji," ujar Syaikh Baltu dalam siaran pers Kemenhaj.

Baca juga :

Pemberian dana tunai ini merupakan bentuk kompensasi atas pengelolaan aset hotel milik Baitul Asyi. Sesuai ikrar wakaf aslinya, jemaah haji asal Aceh berhak mendapatkan penginapan gratis di tanah wakaf tersebut.

Namun, karena saat ini hotel-hotel tersebut disewakan kepada pihak lain secara komersial, keuntungan pengelolaannya dikembalikan kepada jemaah dalam bentuk uang tunai.

"Program pembagian uang tunai ini sudah berlangsung selama 11 tahun. Total akumulasi dana yang telah dibagikan selama periode tersebut mencapai lebih dari 100 juta Riyal," kata Syaikh Baltu.

Diketahui Wakaf Baitul Asyi diikrarkan oleh Habib Bugak Asyi pada tahun 1224 Hijriah (1809 Masehi) di hadapan Hakim Mahkamah Syariah Makkah.

Saat ini, aset wakaf tersebut diperkirakan bernilai lebih dari 200 juta Riyal atau setara Rp5,2 triliun.

Harta wakaf tersebut telah berkembang menjadi sejumlah aset strategis di sekitar Masjidil Haram, antara lain Hotel Ajyad, Gedung 25 lantai yang berjarak 500 meter dari Masjidil Haram; menara Ajyad, gedung 28 lantai yang berjarak 600 meter dari Masjidil Haram.

Kedua bangunan tersebut memiliki kapasitas tampung lebih dari 7.000 orang dan dilengkapi fasilitas modern.

Pada penyelenggaraan haji tahun ini, Provinsi Aceh memberangkatkan 5.426 jemaah yang terbagi dalam 14 kelompok terbang (kloter). Mayoritas jemaah Aceh masuk dalam pemberangkatan gelombang kedua yang diterbangkan langsung dari Indonesia menuju Bandara King Abdul Aziz, Jeddah, sebelum bertolak ke Makkah.

Pihak pengelola berharap dana manfaat ini dapat digunakan sebaik-baiknya oleh para jemaah untuk mendukung keperluan ibadah mereka selama di Tanah Suci.

TAGS : Jemaah Haji Provinsi Aceh Dana Wakaf Baitul Asyi Haji 2026

Terkini