KEISLAMAN

Bahaya Memutus Silaturahmi

Yahya Sukamdani| Jum'at, 10/04/2026
Kenali hukum syariat dan konsekuensi berat mendiamkan saudara sesama Muslim lebih dari tiga hari. Ilustrasi foto silaturahmi keluarga

Terasmuslim.com - Islam adalah agama yang sangat menjunjung tinggi nilai persaudaraan dan keharmonisan antar sesama manusia dalam kehidupan sehari-hari.

Menjaga hubungan silaturahmi merupakan kewajiban syariat yang bertujuan untuk menciptakan kedamaian serta kekuatan di tengah umat Islam.

Perselisihan atau perbedaan pendapat adalah hal manusiawi, namun Islam memberikan batasan waktu tertentu agar amarah tidak berlarut-larut.

Rasulullah SAW secara tegas melarang seorang Muslim mendiamkan atau memboikot saudaranya lebih dari tiga malam berturut-turut.

Larangan ini bersumber dari hadis sahih yang menyebutkan bahwa tidak halal bagi seseorang untuk menjauhi saudaranya melampaui batas tersebut.

Ketika dua orang Muslim yang berselisih bertemu, yang terbaik di antara keduanya adalah sosok yang pertama kali mengucapkan salam.

Mendiamkan saudara tanpa alasan syar`i dapat menjadi penghalang utama diterimanya amalan ibadah kita di hadapan Allah SWT.

Allah SWT menunda pengampunan dosa bagi dua orang yang sedang bermusuhan hingga mereka berdua memutuskan untuk berdamai kembali.

Dalam Al-Qur`an, Allah memerintahkan umat-Nya untuk segera mengadakan ishlah atau perdamaian jika terjadi persengketaan di antara orang beriman.

Persaudaraan Islam diibaratkan seperti satu bangunan kokoh yang jika salah satu bagiannya rapuh, maka seluruh bangunan akan ikut terganggu.

Memendam dendam dan kebencian hanya akan merusak kesehatan mental serta memperkeruh suasana hati yang seharusnya penuh dengan ketenangan.

Syariat mengajarkan bahwa memaafkan adalah ciri utama orang bertakwa yang derajatnya ditinggikan oleh Allah baik di dunia maupun akhirat.

Menghubungi kembali saudara yang didiamkan bukan berarti kalah, melainkan sebuah kemenangan besar melawan ego dan godaan setan.

Setan sangat menyukai perpecahan di antara kaum mukminin dan akan terus berusaha agar permusuhan tersebut tidak pernah berakhir.

Mari kita jadikan momentum ini untuk saling memaafkan demi meraih keridhaan Allah dan menjaga keutuhan ukhuwah Islamiyah yang suci.

TAGS : Larangan mendiamkan saudara hukum memutus silaturahmi

Terkini