KEISLAMAN

Berapa Besaran Zakat Fitrah dan Cara Menghitungnya Sesuai Syariat Islam

Yahya Sukamdani| Kamis, 12/03/2026
Panduan besaran zakat fitrah dan perhitungannya sesuai syariat Islam bagi setiap Muslim menjelang Idul Fitri. Ilustrasi zakat (FOTO: VSTORY)

Terasmuslim.com - Zakat fitrah merupakan kewajiban bagi setiap Muslim yang ditunaikan pada bulan Ramadan hingga sebelum pelaksanaan shalat Idul Fitri. Ibadah ini bertujuan untuk menyucikan orang yang berpuasa dari perkataan sia-sia dan perbuatan yang kurang bermanfaat selama Ramadan. Selain itu, zakat fitrah juga menjadi bentuk kepedulian sosial agar kaum fakir dan miskin dapat merasakan kebahagiaan pada hari raya. Kewajiban ini dijelaskan dalam berbagai hadis Nabi SAW dan diamalkan oleh para sahabat sejak masa awal Islam.

Dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh sahabat Abdullah bin Umar, Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah sebesar satu sha’ dari makanan pokok, baik berupa kurma maupun gandum, kepada setiap Muslim, baik budak maupun merdeka, laki-laki maupun perempuan, kecil maupun besar. Hadis ini diriwayatkan dalam kitab hadis sahih dan menjadi dasar utama penetapan ukuran zakat fitrah dalam syariat Islam.

Para ulama menjelaskan bahwa satu sha’ setara dengan kurang lebih 2,5 hingga 3 kilogram makanan pokok yang biasa dikonsumsi masyarakat. Di Indonesia, zakat fitrah umumnya dibayarkan dalam bentuk beras sebanyak sekitar 2,5 kilogram per orang. Jika suatu keluarga terdiri dari lima orang, maka jumlah zakat fitrah yang harus dikeluarkan adalah sekitar 12,5 kilogram beras yang kemudian disalurkan kepada fakir miskin atau pihak yang berhak menerimanya.

Selain dalam bentuk makanan pokok, sebagian ulama membolehkan zakat fitrah dibayarkan dalam bentuk uang yang nilainya setara dengan harga makanan pokok tersebut. Tujuannya adalah untuk memudahkan penyaluran dan memberikan manfaat yang lebih fleksibel bagi penerima zakat. Namun demikian, prinsip utamanya tetap mengikuti nilai makanan pokok yang setara dengan satu sha’.

Baca juga :

Adapun waktu pembayaran zakat fitrah dimulai sejak awal Ramadan, tetapi waktu yang paling utama adalah pada malam atau pagi hari sebelum pelaksanaan shalat Idul Fitri. Rasulullah SAW menganjurkan agar zakat fitrah diberikan sebelum shalat Id agar kaum fakir miskin dapat memanfaatkannya pada hari raya. Jika zakat fitrah dibayarkan setelah shalat Id tanpa alasan yang dibenarkan, maka nilainya hanya dianggap sebagai sedekah biasa.

Dengan memahami besaran dan cara perhitungan zakat fitrah sesuai syariat, umat Islam diharapkan dapat menunaikan kewajiban ini dengan benar. Zakat fitrah bukan sekadar ritual tahunan, tetapi juga sarana untuk memperkuat ukhuwah, menumbuhkan rasa peduli terhadap sesama, serta menyempurnakan ibadah puasa Ramadan sebagaimana diajarkan dalam Al-Qur’an dan sunnah Nabi SAW.

TAGS : hukum zakat fitrah cara menghitung zakat fitrah

Terkini