
Ilustrasi menunggu waktu berbuka puasa (Foto:viva)
Terasmuslim.com - Bulan Rajab merupakan salah satu dari empat bulan haram yang dimuliakan Allah ﷻ, sebagaimana firman-Nya: “Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah adalah dua belas bulan… di antaranya empat bulan haram” (QS. At-Taubah: 36). Karena kemuliaannya, sebagian kaum Muslimin bersemangat memperbanyak ibadah, termasuk puasa. Namun, perlu diluruskan bahwa tidak ada dalil sahih dari Al-Qur’an maupun hadis yang menetapkan puasa penuh sebulan di bulan Rajab sebagaimana kewajiban puasa Ramadan.
Dalam hadis shahih, Rasulullah ﷺ tidak pernah mencontohkan puasa penuh satu bulan di luar Ramadan. Bahkan Aisyah radhiyallahu ‘anha berkata, “Aku tidak pernah melihat Rasulullah ﷺ berpuasa sebulan penuh selain di bulan Ramadan, dan aku tidak pernah melihat beliau lebih banyak berpuasa sunnah selain di bulan Sya’ban” (HR. Bukhari dan Muslim). Hadis ini menjadi dalil bahwa menyamakan puasa Rajab dengan Ramadan, baik dari segi jumlah maupun keyakinan keutamaannya, tidak memiliki dasar syariat.
Para ulama menjelaskan bahwa puasa di bulan Rajab hukumnya boleh sebagai puasa sunnah secara umum, seperti puasa Senin-Kamis, puasa Ayyamul Bidh, atau puasa Daud. Namun, mempuasakan Rajab secara penuh dengan keyakinan adanya keutamaan khusus yang setara atau menyerupai Ramadan termasuk perbuatan yang tidak dianjurkan. Imam Ibn Rajab Al-Hanbali menegaskan bahwa hadis-hadis tentang keutamaan khusus puasa Rajab sebagian besar lemah bahkan palsu, sehingga tidak boleh dijadikan landasan ibadah.
Islam sangat menekankan agar ibadah dilakukan berdasarkan dalil yang benar. Rasulullah ﷺ bersabda, “Barang siapa mengada-adakan dalam urusan kami ini sesuatu yang bukan darinya, maka ia tertolak” (HR. Bukhari dan Muslim). Karena itu, berpuasa di bulan Rajab boleh dan berpahala jika diniatkan sebagai puasa sunnah mutlak, tetapi haram atau bid’ah jika diyakini wajib atau memiliki keutamaan khusus seperti Ramadan. Sikap yang benar adalah mengikuti tuntunan Nabi ﷺ agar ibadah diterima dan bernilai di sisi Allah ﷻ.