
Ilustrasi foto nafkah ke orang tua dan keluarga
Terasmuslim.com - Dalam Islam, menanggung biaya hidup orang tua dan adik-adik dipandang sebagai bentuk bakti (birrul walidain) dan kepedulian keluarga yang sangat mulia. Allah SWT berfirman, “Dan Tuhanmu telah memerintahkan agar kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah berbuat baik kepada ibu bapak” (QS. Al-Isra: 23). Ayat ini menjadi dasar bahwa berbuat baik kepada orang tua, termasuk memenuhi kebutuhan hidup mereka saat tidak mampu, adalah kewajiban moral dan ibadah yang besar pahalanya.
Rasulullah ﷺ juga menegaskan keutamaan memberi nafkah kepada keluarga. Dalam hadis riwayat Muslim, Nabi ﷺ bersabda, “Dinar yang paling utama adalah dinar yang engkau nafkahkan untuk keluargamu.” Hadis ini menunjukkan bahwa pengeluaran untuk orang tua dan adik-adik bukanlah beban sia-sia, melainkan termasuk sedekah terbaik di sisi Allah SWT, selama dilakukan sesuai kemampuan dan tanpa niat mengeluh.
Terkait adik, Islam mengajarkan tanggung jawab sosial dalam keluarga, terutama ketika orang tua tidak mampu atau telah wafat. Allah SWT berfirman, “Tolong-menolonglah kamu dalam kebajikan dan takwa” (QS. Al-Ma’idah: 2). Menanggung biaya adik, seperti pendidikan dan kebutuhan pokok, termasuk bentuk tolong-menolong yang sangat dianjurkan, bahkan bisa bernilai wajib jika tidak ada pihak lain yang mampu menanggungnya.
Meski demikian, Islam juga menekankan prinsip keseimbangan dan kemampuan. Anak yang menanggung keluarga tidak dibebani kewajiban di luar kesanggupannya. Rasulullah ﷺ bersabda, “Cukuplah seseorang berdosa jika ia menyia-nyiakan orang yang menjadi tanggungannya” (HR. Abu Dawud). Maka seorang anak boleh menanggung orang tua dan adik-adiknya sesuai kemampuan, tetap menjaga kebutuhan dirinya, serta meluruskan niat semata-mata karena Allah agar pengorbanannya menjadi ladang pahala dan keberkahan hidup.