
Ilustrasi foto larangan pajang foto dan patung di rumah
Terasmuslim.com - Islam sangat menekankan penjagaan tauhid dan menutup segala pintu yang dapat mengarah kepada kesyirikan. Menggantung gambar makhluk bernyawa seperti manusia dan hewan termasuk perkara yang diperingatkan dalam banyak hadis. Rasulullah ﷺ bersabda, “Sesungguhnya orang-orang yang membuat gambar ini akan diazab pada hari kiamat, dan dikatakan kepada mereka: hidupkanlah apa yang kalian ciptakan.” (HR. Bukhari dan Muslim). Hadis ini menunjukkan kerasnya ancaman bagi pembuatan dan pengagungan gambar makhluk bernyawa.
Selain itu, dalam riwayat lain disebutkan bahwa malaikat rahmat tidak masuk ke dalam rumah yang di dalamnya terdapat gambar makhluk bernyawa. Rasulullah ﷺ bersabda, “Sesungguhnya malaikat tidak masuk ke rumah yang di dalamnya terdapat gambar atau anjing.” (HR. Bukhari dan Muslim). Para ulama menjelaskan bahwa larangan ini semakin kuat apabila gambar tersebut digantung, dipajang, dan diagungkan, karena menyerupai bentuk penghormatan yang berlebihan.
Al-Qur’an meski tidak menyebutkan larangan gambar secara eksplisit, namun menegaskan prinsip menjauhkan diri dari sarana kesyirikan. Allah SWT berfirman, “Dan jauhilah olehmu berhala-berhala.” (QS. Al-Hajj: 30). Ayat ini menjadi landasan kaidah saddudz dzari’ah (menutup jalan menuju keburukan), sebab pada masa lalu, kesyirikan berawal dari pengagungan gambar dan patung orang-orang saleh.
Namun demikian, para ulama memberikan penjelasan adanya pengecualian dalam kondisi tertentu, seperti gambar yang tidak utuh, diinjak, atau yang digunakan untuk kebutuhan mendesak dan tidak diagungkan, misalnya pada identitas resmi atau keperluan administrasi. Meski demikian, sikap yang paling selamat bagi seorang muslim adalah menghindari menggantung gambar makhluk bernyawa dan menggantinya dengan hiasan yang tidak bernyawa, seperti kaligrafi atau pemandangan alam, demi menjaga rumah tetap dipenuhi keberkahan.