
Ilustrasi mendoakan yang sudah meninggal
Terasmuslim.com - Islam mengajarkan tauhid murni, yaitu memurnikan seluruh bentuk ibadah hanya kepada Allah SWT. Meminta berkah dari kuburan, menyentuhnya dengan keyakinan tertentu, atau berdoa di sisinya karena diyakini lebih mustajab tanpa dalil merupakan perkara yang tidak diajarkan Rasulullah ﷺ. Allah SWT berfirman, “Hanya kepada-Mu kami menyembah dan hanya kepada-Mu kami mohon pertolongan.” (QS. Al-Fatihah: 5). Ayat ini menegaskan bahwa permohonan dan pengharapan hanya boleh ditujukan kepada Allah, bukan kepada makhluk yang telah wafat.
Rasulullah ﷺ dengan tegas melarang pengagungan kuburan yang berlebihan. Dalam hadis beliau bersabda, “Janganlah kalian menjadikan kuburanku sebagai tempat perayaan.” (HR. Abu Dawud). Dalam riwayat lain, Nabi ﷺ juga memperingatkan umatnya agar tidak menjadikan kuburan sebagai tempat ibadah sebagaimana yang dilakukan umat terdahulu. Larangan ini bertujuan untuk menutup pintu-pintu kesyirikan yang berawal dari pengagungan orang saleh secara berlebihan.
Bernazar untuk penghuni kubur atau meminta pertolongan kepada mereka termasuk perbuatan yang berbahaya bagi akidah. Allah SWT berfirman, “Dan sesungguhnya masjid-masjid itu adalah milik Allah, maka janganlah kamu menyembah seorang pun di dalamnya selain Allah.” (QS. Al-Jinn: 18). Ayat ini menjadi dalil bahwa segala bentuk ibadah termasuk doa dan nazar harus ditujukan hanya kepada Allah, bukan kepada wali, orang saleh, atau penghuni kubur.
Oleh karena itu, para ulama menjelaskan bahwa praktik-praktik tersebut adalah bid‘ah dan sarana menuju kesyirikan meskipun sering diklaim sebagai bentuk penghormatan atau tradisi kebaikan. Sikap yang benar terhadap kuburan adalah mendoakan mayit, mengingat kematian, dan mengambil pelajaran darinya, sebagaimana tuntunan Rasulullah ﷺ. Dengan kembali kepada Al-Qur’an dan sunnah, seorang muslim akan terjaga dari penyimpangan dan tetap berada di atas jalan tauhid yang lurus.