
Ilustrasi foto shalat tanpa sutrah
Terasmuslim.com - Islam sangat menjaga kehormatan shalat sebagai ibadah paling agung setelah syahadat. Karena itu, syariat mengatur adab bagi orang yang shalat maupun orang yang berada di sekitarnya. Allah berfirman: “Dan peliharalah semua shalatmu dan shalat wustha, serta berdirilah karena Allah (dalam shalatmu) dengan khusyuk.” (QS. Al-Baqarah: 238). Ayat ini menjadi dasar pentingnya menjaga kekhusyukan shalat, termasuk dengan tidak mengganggu orang yang sedang melaksanakannya.
Dalam hadits yang shahih, Rasulullah ﷺ memberikan peringatan keras tentang lalu lalang di depan orang yang sedang shalat meskipun ia tidak menggunakan sutrah. Beliau bersabda: “Seandainya orang yang lewat di depan orang yang shalat mengetahui dosa yang ditanggungnya, niscaya ia berdiri selama empat puluh lebih baik baginya daripada lewat di depannya.” (HR. Bukhari dan Muslim). Hadits ini menunjukkan bahwa lewat di depan orang shalat pada asalnya haram atau sangat dilarang karena mengganggu ibadah.
Bagi orang yang shalat tanpa sutrah, Islam tetap memerintahkan untuk berusaha mencegah orang lewat di depannya. Rasulullah ﷺ bersabda: “Apabila salah seorang dari kalian shalat menghadap sesuatu yang menutupinya dari manusia, lalu ada orang yang hendak lewat di depannya, maka hendaklah ia mencegahnya. Jika ia tetap memaksa, maka lawanlah, karena sesungguhnya ia adalah setan.” (HR. Bukhari dan Muslim). Hadits ini menunjukkan kewajiban menjaga area shalat, meskipun tidak ada sutrah secara khusus.
Adapun adab bagi orang yang terpaksa lewat di depan orang shalat tanpa sutrah adalah mencari jalan lain, menunggu hingga shalat selesai, atau lewat dengan jarak yang jauh dari tempat sujudnya. Para ulama menjelaskan bahwa batas larangan lewat adalah area antara orang shalat dan tempat sujudnya. Dengan memahami hukum dan adab ini, kaum Muslimin diharapkan saling menjaga kekhusyukan ibadah, tidak saling menyakiti, dan menunaikan shalat sesuai tuntunan Rasulullah ﷺ.
TAGS : shalat tanpa sutrah larangan mengganggu shalat