
Ilustrasi foto amalan yang tertolak
Terasmuslim.com - Islam adalah agama yang sempurna dan telah Allah tetapkan syariatnya secara lengkap. Karena itu, setiap bentuk ibadah harus bersandar pada dalil yang sah dari Al-Qur’an dan Sunnah. Rasulullah ﷺ bersabda: “Barang siapa mengada-adakan dalam urusan kami ini sesuatu yang bukan darinya, maka ia tertolak” (HR. Bukhari dan Muslim). Hadis ini menegaskan bahwa bid’ah dalam agama bukan sekadar kesalahan ringan, tetapi amal yang tidak diterima di sisi Allah.
Al-Qur’an juga mengingatkan bahaya mengikuti jalan selain tuntunan Rasulullah ﷺ. Allah Ta’ala berfirman: “Dan inilah jalan-Ku yang lurus, maka ikutilah ia; dan janganlah kamu mengikuti jalan-jalan lain yang memecah-belahkan kamu dari jalan-Nya” (QS. Al-An’am: 153). Ayat ini menunjukkan bahwa penyimpangan dalam ibadah, meskipun tampak baik, dapat menyeret umat kepada perpecahan dan menjauhkan dari jalan yang lurus.
Perbuatan bid’ah menjadi berbahaya karena sering kali dibungkus dengan niat baik dan tradisi turun-temurun. Rasulullah ﷺ bersabda: “Setiap bid’ah adalah kesesatan” (HR. Muslim). Ketika bid’ah dianggap wajar dan bahkan dianjurkan, maka sunnah akan ditinggalkan secara perlahan. Inilah kerusakan yang sering tidak disadari, karena bid’ah tidak selalu tampak sebagai maksiat, tetapi justru dianggap sebagai bentuk ketaatan.
Oleh karena itu, sikap seorang Muslim terhadap bid’ah harus dilandasi ilmu dan kehati-hatian. Allah berfirman: “Maka bertanyalah kepada orang yang berilmu jika kamu tidak mengetahui” (QS. An-Nahl: 43). Menuntut ilmu syar’i, mengikuti pemahaman para sahabat, dan mengukur setiap amalan dengan dalil adalah jalan keselamatan. Menjauhi bid’ah bukan berarti mempersulit agama, tetapi menjaga kemurnian ibadah agar diterima oleh Allah Ta’ala.