
Ilustrasi pasien dan tenaga medis
Terasmuslim.com - Islam sangat menekankan kehormatan dan martabat manusia, termasuk dalam kondisi sakit. Aurat seorang pasien tetap wajib dijaga sebisa mungkin, meskipun dalam keadaan darurat medis. Allah berfirman: “Dan janganlah kalian membuka aib dan keburukan di antara kalian…” (QS. Al-Hujurat: 12). Syariat memberikan keringanan membuka aurat hanya sebatas kebutuhan pengobatan, tidak lebih. Karena itu, para tenaga kesehatan (nakes) dianjurkan untuk menutup kembali aurat pasien setelah pemeriksaan selesai, sebagai bentuk adab dan penghormatan yang diperintahkan agama.
Rasulullah ﷺ memberikan perhatian besar terhadap menjaga kehormatan seorang Muslim. Beliau bersabda: “Setiap Muslim atas Muslim lainnya haram darahnya, hartanya, dan kehormatannya.” (HR. Muslim). Aurat merupakan bagian dari kehormatan yang wajib dijaga, terlebih saat pasien berada dalam kondisi lemah dan tidak berdaya. Para nakes dan penunggu pasien hendaknya memastikan bahwa hanya bagian tubuh yang perlu diperiksa saja yang dibuka, dan dilakukan dengan penuh adab serta profesionalisme.
Para ulama juga menegaskan bahwa darurat medis membolehkan membuka aurat, tetapi hanya sebatas kebutuhan. Setelah pemeriksaan, aurat harus segera ditutup kembali untuk menghindari pandangan yang tidak perlu. Hal ini sejalan dengan perintah Allah: “Katakanlah kepada orang-orang beriman agar mereka menundukkan pandangannya dan menjaga kemaluannya…” (QS. An-Nur: 30-31). Menjaga aurat pasien bukan hanya adab medis, tetapi juga bagian dari menjaga pandangan dan kehormatan seluruh pihak di ruang perawatan.
Nakes memiliki peran mulia dalam pelayanan kesehatan, dan menjaga aurat pasien adalah bagian dari amanah profesional dan amanah syar’i. Sementara itu, penunggu pasien juga harus ikut membantu memastikan aurat kerabatnya tetap tertutup saat tidak sedang diperiksa. Dengan menerapkan adab ini, suasana ruang perawatan akan lebih terjaga, penuh rasa hormat, dan sesuai dengan nilai-nilai Islam yang menekankan kemuliaan manusia. Menjaga aurat pasien sama artinya menjaga harga diri mereka di mata Allah dan manusia.
TAGS : Menutup aurat pasien Etika medis syariat Islam