
Ilustrasi foto Al Hijr tempat yang dilarang ditengok
Terasmuslim.com - Al-Hijr adalah wilayah yang dahulu dihuni Kaum Tsamud, sebuah kaum yang dikenal membangkang terhadap Nabi Shalih. Allah menegaskan dalam QS. Al-Hijr:80–84 bahwa mereka dihancurkan karena mendustakan tanda-tanda Allah dan menentang perintah-Nya. Ayat ini menjadi bukti bahwa Al-Hijr adalah tempat yang pernah menjadi saksi turunnya azab Allah, sehingga bukan lokasi biasa yang hanya dipandang dari sisi sejarah semata.
Rasulullah ﷺ memberikan peringatan keras mengenai tempat kaum yang diazab. Dalam hadis sahih riwayat Bukhari, beliau bersabda, “Janganlah kalian memasuki tempat-tempat yang dihuni orang-orang yang diazab, kecuali kalian dalam keadaan menangis. Jika tidak, jangan memasukinya, agar tidak menimpa kalian seperti apa yang menimpa mereka.” Hadis ini disampaikan tepat ketika Nabi melewati Al-Hijr, menunjukkan bahwa larangan tersebut sangat spesifik dan bersifat peringatan serius.
Para ulama menafsirkan bahwa larangan ini bukan sekadar larangan fisik untuk melihat atau singgah, tetapi larangan untuk menengok dengan hati yang lalai. Tujuan utama adalah agar seorang muslim tidak mendatangi tempat azab dengan perasaan biasa saja, apalagi menjadikannya objek wisata atau rasa takjub terhadap peninggalan kaum yang dimurkai Allah. Tempat-tempat seperti ini harus dilihat sebagai ibrah: tanda betapa kerasnya balasan bagi orang yang kufur.
Kini, Al-Hijr (atau Mada’in Shalih) sering dikunjungi sebagai situs sejarah, namun umat Islam perlu mengingat peringatan Rasulullah ﷺ. Jika mendatangi tempat tersebut, hendaknya berniat mengambil pelajaran tentang kebesaran Allah dan kehancuran kaum yang durhaka. Seorang muslim tidak boleh menengoknya sebagai hiburan atau wisata estetika, tetapi sebagai pengingat bahwa azab Allah benar-benar terjadi bagi mereka yang mendustakan risalah-Nya.
TAGS : Al-Hijr tempat terlarang situs sejarah Islam