
Ilustrasi bertamu
Terasmuslim.com - Islam mengajarkan umatnya untuk menjaga pandangan dan menghormati privasi orang lain. Salah satu bentuk adab sosial yang dijunjung tinggi adalah larangan melihat ke dalam rumah seseorang tanpa izin. Hal ini termasuk bentuk penghormatan terhadap kehormatan, aurat, dan rahasia penghuni rumah.
Allah ﷻ berfirman: “Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memasuki rumah yang bukan rumahmu sebelum meminta izin dan memberi salam kepada penghuninya. Yang demikian itu lebih baik bagimu agar kamu (selalu) ingat.” (QS. An-Nur: 27)
Ayat ini menegaskan pentingnya meminta izin terlebih dahulu sebelum memasuki atau bahkan melihat ke dalam rumah orang lain. Pandangan yang tidak diizinkan dapat termasuk dalam perbuatan melanggar kehormatan, yang sangat dilarang dalam Islam.
Rasulullah ﷺ bersabda: “Seandainya seseorang melihat ke dalam rumahmu tanpa izin, lalu kamu melempar matanya dengan batu hingga buta, maka tidak ada dosa bagimu.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Hadis ini menunjukkan betapa besar larangan mengintip atau melihat ke dalam rumah orang lain tanpa izin. Islam menempatkan kehormatan pribadi begitu tinggi, hingga melindungi hak seseorang atas rumah dan keluarganya dari pandangan orang lain.
Selain itu, Rasulullah ﷺ juga mengajarkan tata cara meminta izin dengan sopan, yaitu sebanyak tiga kali. Jika tidak diizinkan, maka wajib kembali tanpa marah atau merasa tersinggung (HR. Bukhari). Ini menunjukkan bahwa Islam sangat menjaga adab dan perasaan sesama.
Larangan ini juga berlaku dalam konteks modern, termasuk tidak memotret, merekam, atau melihat ke dalam ruang pribadi orang lain tanpa izin, baik secara langsung maupun melalui media digital.
TAGS : menjaga pandangan privasi dalam Islam etika bertamu