
Ilustrasi foto iri hati
Terasmuslim.com - Zhalim adalah perbuatan yang sangat dilarang dalam Islam, baik kepada diri sendiri maupun orang lain. Allah ﷻ berfirman: “Dan janganlah kamu merugikan manusia pada hak-haknya dan janganlah kamu merajalela di muka bumi dengan membuat kerusakan” (QS. Asy-Syu’ara: 183). Ayat ini menegaskan bahwa mengambil atau mengurangi hak orang lain adalah bentuk kezhaliman yang dapat mengundang murka Allah.
Rasulullah ﷺ juga memperingatkan keras tentang kezaliman. Beliau bersabda: “Kezaliman itu adalah kegelapan pada hari kiamat” (HR. Bukhari dan Muslim). Hadis ini menunjukkan bahwa orang yang berbuat zhalim akan menanggung akibat buruknya di akhirat. Karenanya, setiap muslim wajib menjauhi perbuatan aniaya, baik berupa ucapan, tindakan, maupun mengambil hak orang lain secara tidak sah.
Islam tidak hanya melarang berbuat zhalim, tetapi juga memerintahkan untuk mengembalikan hak orang yang telah dizhalimi. Rasulullah ﷺ bersabda: “Barang siapa memiliki kezaliman terhadap saudaranya, baik menyangkut kehormatan maupun sesuatu yang lain, hendaklah ia meminta kerelaannya hari ini, sebelum datang hari di mana tidak ada dinar dan dirham...” (HR. Bukhari). Ini menunjukkan kewajiban untuk bertaubat dan mengembalikan hak yang telah dirampas agar tidak menjadi beban di akhirat kelak.