
Ilustrasi shalat
Terasmuslim.com - Shalat adalah ibadah utama dalam Islam yang menjadi tiang agama. Namun, sebagian umat masih kerap menunda-nunda waktu shalat dengan alasan kesibukan atau rasa malas. Padahal, dalam pandangan Islam, menunda shalat tanpa uzur yang dibenarkan adalah perbuatan berbahaya yang bisa mengurangi nilai ibadah bahkan mendatangkan dosa.
Allah ﷻ telah menegaskan dalam Al-Qur’an: “Maka celakalah bagi orang-orang yang shalat, (yaitu) orang-orang yang lalai dari shalatnya.” (QS. Al-Ma’un: 4–5). Ayat ini menjadi peringatan keras bagi mereka yang meremehkan shalat, termasuk dengan sengaja menundanya hingga keluar dari waktunya.
Rasulullah ﷺ juga bersabda: “Amalan yang paling dicintai Allah adalah shalat pada waktunya.” (HR. Bukhari dan Muslim). Hadis ini menegaskan bahwa menjaga shalat tepat waktu adalah bentuk ketaatan yang tinggi, sedangkan menundanya tanpa alasan syar’i menunjukkan kelalaian terhadap perintah Allah.
Para ulama sepakat bahwa menunda shalat hingga keluar dari waktunya tanpa uzur syar’i termasuk dosa besar. Adapun jika masih dalam waktu shalat, namun sengaja menundanya hingga mendekati habis waktu, hukumnya makruh karena dianggap meremehkan ibadah.
Dalam praktiknya, Islam memberikan keringanan bagi yang memiliki uzur, seperti sakit atau dalam perjalanan jauh, dengan rukhsah (keringanan) berupa menjamak shalat. Namun di luar itu, alasan kesibukan duniawi tidak dapat dijadikan pembenar untuk menunda shalat.
Kedisiplinan dalam menjaga waktu shalat juga mencerminkan kualitas iman seorang Muslim. Semakin ia tepat waktu, semakin besar pula nilai ketaatan dan kedekatannya kepada Allah ﷻ.
Menunda shalat tanpa alasan yang dibenarkan adalah perbuatan tercela dalam Islam. Karena itu, umat Muslim sebaiknya menjadikan shalat tepat waktu sebagai prioritas, bukan sesuatu yang bisa ditunda.
TAGS : Tunda shalat Islam ibadah