
Ilustrasi - bulan Safar (Foto: Tebuireng Online)
Jakarta, Terasmuslim.com - Bulan Safar, bulan kedua dalam kalender Hijriah, memiliki tempat tersendiri dalam tradisi keislaman masyarakat Indonesia.
Di berbagai daerah, khususnya di Jawa, Sunda, dan Madura, akhir bulan Safar dikenal sebagai momen untuk memperbanyak doa, dzikir, dan istighfar.
Tradisi ini dikenal luas dengan istilah Rebo Wekasan, yakni hari Rabu terakhir bulan Safar, yang diyakini sebagai waktu potensial terjadinya berbagai cobaan atau musibah. Maka, banyak umat Muslim memanfaatkannya untuk memohon perlindungan kepada Allah SWT.
Meski tidak ada doa khusus yang diwajibkan secara syariat untuk akhir bulan Safar, umat Islam dianjurkan memperbanyak amalan-amalan seperti memohon keberkahan rezeki, perlindungan dari marabahaya, dan keselamatan dunia akhirat.
Sejumlah bacaan doa yang bersifat umum, termasuk doa-doa yang berasal dari tradisi para ulama nusantara, menjadi bagian tak terpisahkan dari kekayaan spiritual ini.
Selain membaca doa-doa, masyarakat juga melestarikan beberapa amalan yang bersifat turun-temurun, seperti membaca surat Al-Falaq ke empat penjuru mata angin, shalat sunnah khusus di hari Rabu terakhir Safar, serta pembacaan shalawat Munjiyat dan surat Yasin dengan pengulangan ayat tertentu untuk menolak bala.
Di daerah seperti Kalimantan Selatan, tradisi mandi Safar bahkan masih lestari hingga kini, dilakukan dengan keyakinan untuk membersihkan diri lahir batin dan menghindarkan dari fitnah zaman.
Tradisi doa akhir bulan Safar tidak sekadar ritual keagamaan, melainkan juga memiliki nilai sosial dan emosional yang tinggi. Ia menjadi sarana introspeksi, meningkatkan kesadaran spiritual, dan mempererat ikatan antaranggota komunitas. Dalam suasana bersama, kebersamaan dalam berdoa menghadirkan ketenangan dan harapan untuk masa depan yang lebih baik.
Namun demikian, penting untuk menegaskan bahwa dalam ajaran Islam, tidak ada bulan yang dianggap sial atau membawa keburukan, termasuk bulan Safar.
Rasulullah SAW secara tegas menolak kepercayaan semacam ini dalam berbagai hadits, mengingatkan bahwa segala yang terjadi adalah takdir dari Allah dan tidak bergantung pada waktu atau hari tertentu.
Keyakinan terhadap bulan sial bertentangan dengan prinsip tauhid dan dapat membawa pada sikap syirik tersembunyi jika tidak diluruskan.
Maka dari itu, para ulama menegaskan bahwa amalan-amalan baik yang dilakukan di bulan Safar tetap diperbolehkan selama diniatkan untuk mendekatkan diri kepada Allah dan tidak disertai keyakinan keliru.
Justru memperbanyak doa, dzikir, dan amal saleh di bulan ini menjadi wujud keimanan yang benar. Sebaliknya, menolak pernikahan, hajatan, atau aktivitas lain karena menganggap Safar sebagai bulan sial tidak memiliki dasar dalam ajaran Islam.
Menghadapi masyarakat yang masih mempercayai mitos Safar sebagai bulan naas, pendekatan yang hikmah dan edukatif sangat dibutuhkan.
Tradisi yang berkembang dapat dijaga nilai positifnya, seperti semangat memperbanyak ibadah, namun tetap diarahkan agar tidak keluar dari koridor tauhid dan ajaran Islam yang murni.
TAGS : Info Keislaman bulan Safar Tradisi Indonesia