KEISLAMAN

Dagangan Dicoba tapi Tak Dibayar, Pedagang Harus Bagaimana?

Yahya Sukamdani| Kamis, 31/07/2025
Islam sangat menjunjung tinggi sikap lapang dada. Ilustrasi pembeli dan pedagang

Terasmuslim.com - Dalam dunia usaha, tidak sedikit pedagang yang menghadapi pembeli yang mencoba atau mencicipi barang dagangan, namun pada akhirnya enggan membayar. Dalam Islam, situasi semacam ini tidak hanya dinilai dari sisi hak ekonomi, tetapi juga menjadi ujian akhlak dan etika bagi pedagang.

Secara hukum, pedagang berhak menuntut pembayaran atas barang yang telah digunakan, dicicipi, atau rusak karena dicoba. Hal ini sejalan dengan firman Allah ﷻ: “Dan janganlah sebagian kamu memakan harta sebagian yang lain dengan jalan yang batil...” (QS. Al-Baqarah: 188). Dengan kata lain, menuntut hak dalam jual beli adalah bagian dari keadilan.

Namun demikian, Islam juga memberikan pedoman agar pedagang tetap menjaga adab dan tidak membalas perlakuan pembeli dengan kemarahan atau kezaliman. Rasulullah ﷺ bersabda: “Bukanlah orang kuat itu yang menang saat bergulat, tetapi orang yang mampu menahan diri saat marah.” (HR. Bukhari dan Muslim). Sikap tenang dan penuh kontrol diri adalah bentuk kekuatan yang sejati dalam Islam.

Jika pembeli diketahui tidak amanah atau berulang kali merugikan, pedagang diperbolehkan menolak bertransaksi kembali. Ini sesuai prinsip saddu adz-dzari’ah, yakni mencegah terjadinya kerusakan atau kerugian lebih lanjut.

Baca juga :

Namun, di sisi lain, Islam sangat menjunjung tinggi sikap lapang dada. Dalam hadis lain, Rasulullah ﷺ bersabda: “Semoga Allah merahmati seseorang yang mudah dalam menjual, membeli, dan saat menagih haknya.” (HR. Bukhari). Artinya, jika kerugian tidak besar, memaafkan dan bersabar bisa menjadi amal yang besar di sisi Allah.

Jika pembeli terbukti melakukan penipuan atau tindakan merugikan secara sengaja dan terus-menerus, pedagang diperbolehkan menempuh jalur hukum sesuai dengan ketentuan negara. Hal ini juga merupakan bentuk menjaga hak pribadi dan menjaga keadilan dalam bermuamalah.

Dengan demikian, Islam menempatkan pedagang pada posisi yang kuat dalam menuntut haknya, namun tetap mengajarkan nilai akhlak yang tinggi dalam menyikapi pembeli. Menjaga keseimbangan antara keadilan dan kesabaran adalah bagian dari etika bisnis Islami.

TAGS : Pedagang pembeli dagangan bayar Islam

Terkini