KEISLAMAN

Diundang ke Walimah tapi Sedang Puasa Sunnah, Haruskah Dibatalkan?

Yahya Sukamdani| Senin, 07/07/2025
Islam senantiasa menjaga keseimbangan antara ibadah kepada Allah dan adab kepada sesama manusia. Ilustrasi hadir walimah sedang puasa

Terasmuslim,com - Menghadiri undangan walimah adalah bagian dari sunnah Nabi Muhammad ﷺ yang sangat dianjurkan. Namun bagaimana jika seseorang sedang menjalankan puasa sunnah, seperti puasa Senin-Kamis atau Ayyamul Bidh, lalu diundang makan di acara walimah? Haruskah ia membatalkan puasanya demi menghormati tuan rumah, atau tetap melanjutkan puasanya?

Dalam hal ini, para ulama sepakat bahwa Islam memberikan kelonggaran dan adab yang seimbang antara menjaga ibadah pribadi dan menghormati sesama.

Hadiri walimah, sunnah Nabi

Rasulullah ﷺ menekankan pentingnya memenuhi undangan pernikahan. Dalam hadis yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim, beliau bersabda, “Jika salah seorang dari kalian diundang ke walimah, maka hendaklah ia memenuhinya.” Ini menunjukkan bahwa menghadiri walimah adalah bentuk penghormatan dan bagian dari mempererat silaturahmi antar sesama Muslim.

Baca juga :

Jika sedang puasa sunnah, tak harus makan

Bagi mereka yang sedang berpuasa sunnah, tidak ada kewajiban untuk membatalkan puasa hanya karena diundang makan. Nabi Muhammad ﷺ memberikan panduan bijak dalam hadis yang diriwayatkan Muslim:
“Jika dia berpuasa, maka doakan (pengantin), dan jika tidak, maka makanlah.”

Artinya, seseorang yang berpuasa sunnah tetap boleh hadir ke walimah dan cukup mendoakan pengantin, tanpa harus membatalkan puasanya.

Ketika membatalkan lebih utama

Namun, dalam situasi tertentu, membatalkan puasa sunnah justru bisa menjadi pilihan yang lebih utama. Misalnya jika tuan rumah sangat berharap tamunya ikut makan, dan menolak bisa menimbulkan ketersinggungan atau merusak hubungan silaturahmi.

Ulama mazhab Hanbali seperti Ibnu Qudamah dalam al-Mughni menyebutkan bahwa jika seseorang khawatir keengganannya makan akan menyakiti hati pengundang, maka dianjurkan baginya untuk membatalkan puasa. Hal ini berlaku hanya untuk puasa sunnah, bukan puasa wajib seperti di bulan Ramadan.

Ibadah dan akhlak sosial bisa berjalan bersama

Islam senantiasa menjaga keseimbangan antara ibadah kepada Allah dan adab kepada sesama manusia. Tidak ada pertentangan antara keduanya, karena keduanya sama-sama bernilai ibadah jika dilakukan dengan niat yang benar.

Dengan memahami konteks dan tujuan syariat, umat Islam dapat bersikap fleksibel dan bijak dalam menjalankan agamanya. Tetap berpuasa atau membatalkan untuk menghormati tuan rumah, keduanya bisa menjadi bentuk ibadah, tergantung pada situasi dan niatnya.

TAGS : puasa walimah Islam

Terkini