
Ilustrasi mubazir (Foto: Ist)
Terasmuslim.com - Dalam Islam, mubazir atau pemborosan adalah perbuatan yang sangat tidak disukai dan bahkan dikecam oleh Allah SWT. Mubazir berarti menggunakan sesuatu secara berlebihan, tidak pada tempatnya, atau tanpa manfaat yang jelas baik itu dalam bentuk makanan, harta, waktu, tenaga, maupun sumber daya lainnya.
Salah satu ayat yang tegas mencela perbuatan mubazir adalah:
"Sesungguhnya orang-orang yang boros itu adalah saudara-saudara setan, dan setan itu adalah sangat ingkar kepada Tuhannya."
(QS. Al-Isra: 27)
Ayat ini menegaskan bahwa perilaku mubazir sejajar dengan sifat setan, karena menunjukkan sikap tidak bersyukur atas nikmat Allah dan tidak amanah dalam menggunakan rezeki yang diberikan.
Dalam konteks sehari-hari, mubazir bisa terjadi dalam berbagai bentuk, antara lain:
Rasulullah SAW juga mencontohkan hidup sederhana dan efisien. Dalam hadis, beliau bersabda:
"Makan, minumlah, bersedekahlah, dan berpakaianlah tanpa kesombongan dan tanpa berlebihan (mubazir)."
(HR. Ahmad, Ibnu Majah, dan Hakim)
Hadis ini menegaskan bahwa Islam tidak melarang menikmati nikmat dunia, namun harus tetap proporsional, tidak sombong, dan tidak berlebihan.
Islam menganjurkan wasathiyah atau hidup seimbang. Tidak pelit, tapi juga tidak boros. Seorang Muslim yang baik adalah yang mampu menyeimbangkan kebutuhan jasmani dan rohani, dunia dan akhirat, serta konsumsi dan kebaikan sosial.
Mubazir dalam Islam adalah perbuatan tercela yang menyamai perilaku setan karena menunjukkan ketidaksyukuran kepada Allah. Seorang Muslim dianjurkan hidup hemat, bijak, dan penuh tanggung jawab dalam menggunakan nikmat yang telah diberikan, agar hidup lebih berkah dan berdampak baik bagi diri sendiri dan orang lain.