
Ilustrasi Buya Hamka (Foto: Jabar Update)
Terasmuslim.com - Nama Buya Hamka tidak pernah lekang dari ingatan bangsa Indonesia, khususnya dalam dunia keislaman, sastra, dan perjuangan intelektual. Lahir dengan nama lengkap Haji Abdul Malik Karim Amrullah pada 17 Februari 1908 di Maninjau, Sumatera Barat, sosok Buya Hamka dikenal luas sebagai ulama kharismatik, sastrawan ulung, cendekiawan muslim, dan tokoh bangsa.
Buya Hamka bukan hanya tokoh agama, tetapi juga penggerak semangat kebangsaan. Ia adalah sosok yang berhasil memadukan kekuatan ilmu pengetahuan, dakwah, dan sastra dalam satu tarikan nafas. Kiprah dan pemikirannya tak hanya berpengaruh dalam dunia Islam Indonesia, tetapi juga diakui di level internasional.
Buya Hamka merupakan putra dari ulama reformis terkenal, Syekh Dr. Abdul Karim Amrullah. Sejak kecil, Hamka telah mendapatkan pendidikan agama yang kuat. Meskipun tidak menempuh pendidikan formal hingga tingkat tinggi, kecerdasannya menonjol dan semangat belajarnya luar biasa. Ia banyak belajar secara otodidak dan memperkaya wawasan melalui membaca karya-karya ulama Timur Tengah serta literatur Barat.
Perjalanan hidup Buya Hamka juga membawanya merantau ke Mekkah pada usia muda. Di sana ia menyerap pemikiran keislaman yang lebih luas dan mendalam, yang kemudian menjadi bekal kuat dalam aktivitas dakwah dan penulisan.
Buya Hamka dikenal lewat karya monumentalnya, Tafsir Al-Azhar, yang hingga kini menjadi rujukan tafsir Al-Qur’an berbahasa Indonesia. Di samping itu, novel-novelnya seperti Tenggelamnya Kapal Van der Wijck, Di Bawah Lindungan Ka`bah, dan Merantau ke Deli, juga menjadikannya sebagai sastrawan besar yang mampu menggabungkan nilai Islam dalam karya sastra populer.
Dalam tulisannya, Buya Hamka menyuarakan nilai-nilai Islam yang humanis, penuh cinta kasih, dan tidak kaku. Ia mengedepankan akhlak mulia dan pemikiran rasional dalam beragama. Gagasan-gagasannya sering dianggap maju pada masanya dan tetap relevan hingga kini.
Buya Hamka juga dikenal sebagai tokoh Muhammadiyah dan sempat menjadi Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) pertama pada tahun 1975. Ia menggunakan posisi tersebut untuk memperkuat ukhuwah Islamiyah dan memberi fatwa yang bijaksana di tengah masyarakat.
Meski sempat dipenjara oleh rezim Orde Lama karena dituduh terlibat dalam politik oposisi, Buya Hamka tidak menyimpan dendam. Bahkan ketika orang yang pernah menahannya meninggal dunia, Buya Hamka tetap memimpin salat jenazahnya. Sikap ini menjadi bukti keteladanan akhlaknya yang luar biasa.
Buya Hamka wafat pada 24 Juli 1981, namun namanya tetap hidup dalam hati umat Islam dan masyarakat Indonesia. Ia bukan sekadar ulama, tapi juga simbol pemersatu dan teladan intelektual. Pemikirannya terus dikenang dan dijadikan pijakan dalam membangun kehidupan beragama yang damai dan toleran.
TAGS : Buya Hamka Ulama Karya Tokoh Islam