
Ilustrasi wanita haid saat umrah
Terasmuslim.com - Bagi wanita yang mengalami haid saat menjalankan ibadah umrah, hal ini tentu bisa menjadi kebingungan tersendiri, terutama jika waktu tinggal di Makkah terbatas. Namun, tidak perlu khawatir karena ada solusi syar’i yang telah dibahas oleh para ulama mengenai hal ini.
Umrah memiliki beberapa rukun utama, yaitu ihram, thawaf, sa’i, dan tahallul atau pemotongan rambut. Di antara rukun-rukun tersebut, hanya thawaf yang tidak boleh dilakukan saat wanita sedang dalam keadaan haid. Sementara itu, ihram, sa’i, dan tahallul tetap dapat dilaksanakan seperti biasa.
Jika seorang wanita mengalami haid sebelum melaksanakan thawaf, maka ia harus menunggu hingga suci sebelum bisa melanjutkan ibadahnya. Dalam keadaan ini, ia tetap berada dalam kondisi ihram dan tidak diperbolehkan melakukan thawaf maupun sa’i, karena sa’i hanya bisa dilakukan setelah thawaf.
Solusi yang bisa dilakukan adalah menunggu hingga suci, kemudian mandi dan melanjutkan thawaf serta sa’i. Jika wanita tersebut bepergian dalam rombongan dan khawatir ditinggal, maka sebaiknya berkoordinasi dengan pembimbing perjalanan umrah. Sebagian besar travel umrah memahami situasi ini dan biasanya memiliki penyesuaian bagi jamaah wanita yang mengalami haid.
Jika haid datang setelah thawaf tetapi sebelum melakukan sa’i, terdapat perbedaan pendapat di kalangan ulama. Mazhab Syafi’i dan Hanbali membolehkan wanita haid untuk melakukan sa’i, sedangkan Mazhab Hanafi dan Maliki mengharuskan sa’i dilakukan dalam keadaan suci. Solusi terbaik adalah jika masih memungkinkan untuk menunggu hingga suci, maka sebaiknya sa’i dilakukan setelah suci. Namun, jika waktu sangat terbatas, maka wanita tersebut boleh mengikuti pendapat Mazhab Syafi’i atau Hanbali yang memperbolehkan sa’i meskipun dalam keadaan haid.
Apabila haid datang setelah semua rukun umrah selesai, yaitu setelah thawaf, sa’i, dan tahallul, maka tidak ada masalah dan ibadah umrah tetap sah.
Dalam kondisi darurat di mana seorang wanita tidak bisa menunggu hingga suci karena keterbatasan waktu, para ulama memberikan keringanan atau rukhsah. Dalam situasi seperti ini, solusi terakhir yang bisa diambil adalah menggunakan pembalut dengan maksimal dan tetap melaksanakan thawaf meskipun dalam keadaan haid. Namun, hal ini hanya boleh dilakukan jika benar-benar tidak ada waktu sama sekali untuk menunggu hingga suci. Sebagian travel umrah mungkin menyarankan solusi ini sebagai langkah terakhir, tetapi bukan sebagai pilihan utama.
Dengan memahami aturan dan solusi yang telah diberikan oleh para ulama, wanita yang mengalami haid saat umrah tetap dapat menjalankan ibadahnya dengan tenang dan sesuai syariat. Oleh karena itu, penting untuk berkonsultasi dengan pembimbing ibadah atau ulama sebelum mengambil keputusan, agar ibadah umrah tetap sah dan mendapatkan keberkahan.
TAGS : Wanita Haid Umrah Islam