
Ilustrasi Puasa (Foto: Screenshoot Youtube Maulana Nurfaizin)
Terasmuslim.com - Puasa Ramadan merupakan ibadah wajib bagi umat Islam yang harus dijalankan dengan penuh kesadaran dan ilmu. Namun, masih banyak orang yang tidak mengetahui bahwa ada beberapa hal yang dapat membatalkan puasa selain makan dan minum secara sengaja. Beberapa di antaranya bahkan sering dilakukan tanpa disadari.
Salah satu hal yang jarang diketahui dapat membatalkan puasa adalah muntah yang disengaja. Jika seseorang dengan sengaja memicu muntah, seperti dengan memasukkan jari ke dalam tenggorokan, puasanya menjadi batal. Namun, jika muntah terjadi secara tidak sengaja, maka puasanya tetap sah.
Menelan sesuatu yang bukan makanan, seperti sisa makanan yang tersangkut di gigi dan kemudian sengaja ditelan, juga bisa membatalkan puasa. Oleh karena itu, umat Islam dianjurkan untuk berhati-hati dalam menjaga kebersihan mulut saat berpuasa.
Selain itu, menggunakan obat tetes hidung dengan cara yang memungkinkan cairan masuk ke tenggorokan juga dapat membatalkan puasa. Hal ini karena hidung memiliki jalur langsung ke tenggorokan, sehingga cairan yang masuk bisa dianggap sebagai sesuatu yang dikonsumsi.
Hal lain yang jarang disadari adalah melakukan hubungan suami istri di siang hari Ramadan. Tidak hanya membatalkan puasa, perbuatan ini juga memiliki konsekuensi denda atau kafarat, yaitu berpuasa selama dua bulan berturut-turut atau memberi makan 60 orang miskin.
Merokok juga termasuk hal yang membatalkan puasa karena asap rokok masuk ke dalam tubuh dan dianggap sebagai sesuatu yang dikonsumsi. Namun, masih banyak yang belum menyadari bahwa menghirup asap yang sangat pekat dari pembakaran tertentu juga bisa membatalkan puasa, terutama jika sengaja dilakukan.
Pengobatan tertentu, seperti suntikan yang bersifat memberi nutrisi, juga bisa membatalkan puasa. Suntikan yang berfungsi sebagai suplemen makanan dianggap sebagai bentuk asupan energi, sehingga berbeda dengan suntikan obat yang tidak memberikan nutrisi kepada tubuh.
TAGS : Hal membatalkan puasa Jarang diketahui Islam