• UMRAH & HAJI

15 Barang yang Sebaiknya Dihindari Saat Umrah

Yahya Sukamdani | Sabtu, 11/07/2026
15 Barang yang Sebaiknya Dihindari Saat Umrah Ilustrasi larangan barang di penerbangan

Terasmuslim.com - Menjaga kekhusyukan ibadah di tanah suci menuntut kesiapan fisik, mental, hingga ketelitian dalam mengemas barang bawaan.

Kementerian Agama Republik Indonesia senantiasa mengimbau jamaah agar mematuhi aturan demi keselamatan bersama selama penerbangan.

Dalam Al-Qur`an, Allah SWT mengingatkan pentingnya mempersiapkan bekal terbaik dengan cara yang benar dan penuh ketakwaan:

"Berbekallah, dan sesungguhnya sebaik-baik bekal adalah takwa dan bertakwalah kepada-Ku hai orang-orang yang berakal." (QS. Al-Baqarah: 197)

Secara regulasi, barang pertama yang sangat dilarang dimasukkan ke dalam kabin pesawat adalah benda tajam seperti gunting atau silet.

Otoritas penerbangan sipil juga membatasi ketat membawa cairan, gel, serta losion dengan volume melebihi 100 mililiter.

Jamaah sangat tidak disarankan membawa makanan yang mudah basi atau menyebarkan aroma menyengat di dalam pesawat.

Rasulullah SAW mengajarkan umat Islam untuk tidak mempersulit diri sendiri maupun orang lain dalam urusan perjalanan:

"Apabila salah seorang di antara kamu melakukan perjalanan, hendaklah dia bersegera kembali kepada keluarganya jika urusannya telah selesai." (HR. Bukhari)

Bahan kimia berbahaya yang mudah meledak atau terbakar, termasuk korek api gas, dilarang total masuk ke bagasi.

Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi juga melarang keras masuknya peralatan pengawas atau kamera tersembunyi tanpa izin resmi.

Segala bentuk perangkat laser dan detektor kecepatan wajib ditinggalkan demi menghindari masalah di bea cukai bandara.

Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) mengingatkan agar jamaah tidak membawa uang tunai berlebih tanpa pelaporan resmi.

Membawa obat-obatan pribadi diperbolehkan asalkan disertai resep dokter resmi demi menghindari kesalahpahaman petugas keamanan.

Kepatuhan jamaah terhadap regulasi ini merupakan bentuk ketaatan terhadap pemimpin yang membawa maslahat dalam beribadah.

Nabi Muhammad SAW senantiasa mengingatkan pentingnya bersikap tertib dan mengikuti aturan demi kebaikan orang banyak:

"Wajib atas seorang muslim untuk mendengar dan taat (kepada penguasa) dalam apa yang dia sukai dan dia benci." (HR. Bukhari)

Dengan menyortir barang bawaan sesuai regulasi, perjalanan ibadah ke Baitullah dipastikan akan berjalan lebih tenang dan aman.