• UMRAH & HAJI

Batasan Suci: Memahami Larangan Ihram Demi Kesempurnaan Haji

Yahya Sukamdani | Sabtu, 25/04/2026
Batasan Suci: Memahami Larangan Ihram Demi Kesempurnaan Haji Ilustrasi laki-laki berihram

Terasmuslim.com - Keadaan ihram merupakan fase penyucian diri di mana seorang jamaah terikat oleh aturan-aturan khusus yang bersifat sakral.

Memasuki miqat berarti menandai dimulainya komitmen untuk meninggalkan segala kesenangan duniawi yang dilarang sementara waktu.

Allah SWT menegaskan batasan ini dalam Al-Qur`an: "Siapa yang menetapkan niatnya untuk melaksanakan haji, maka tidak boleh rafats, berbuat fasik, dan berbantah-bantahan" (QS. Al-Baqarah: 197).

Bagi kaum pria, dilarang keras mengenakan pakaian berjahit yang membentuk lekuk tubuh selama masa ihram berlangsung.

Ketentuan ini didasarkan pada sabda Rasulullah SAW: "Janganlah orang yang ihram memakai baju, sorban, celana, maupun sepatu bot" (HR. Bukhari).

Menutup kepala bagi laki-laki dan menutup wajah atau telapak tangan bagi wanita juga termasuk dalam batasan yang harus dipatuhi.

Jamaah dilarang menggunakan wewangian pada tubuh atau pakaian setelah niat ihram diucapkan di titik miqat.

Mencukur rambut atau memotong kuku juga merupakan larangan yang jika dilanggar akan mengharuskan jamaah membayar fidyah atau denda.

Allah SWT berfirman: "Dan janganlah kamu mencukur kepalamu, sebelum kurban sampai di tempat penyembelihannya" (QS. Al-Baqarah: 196).

Larangan selanjutnya adalah berburu hewan liar atau membunuh binatang darat selama berada dalam kawasan tanah suci.

Hal ini menjadi ujian kesabaran bagi hamba-Nya untuk mencintai sesama makhluk hidup di tanah yang penuh dengan kedamaian.

Melakukan akad nikah, baik untuk diri sendiri maupun menjadi wali orang lain, dilarang secara tegas bagi orang yang sedang berihram.

Rasulullah SAW bersabda: "Orang yang sedang ihram tidak boleh menikah, menikahkan, dan tidak boleh meminang" (HR. Muslim).

Segala bentuk hubungan suami istri atau aktivitas yang mengarah pada syahwat (rafats) dapat membatalkan keabsahan ibadah haji jika dilakukan sebelum tahallul.

Ketaatan dalam menjaga larangan-larangan ini adalah bentuk penghormatan tertinggi terhadap syiar Allah guna meraih derajat mabrur yang hakiki.