• KEISLAMAN

Ngobrol Saat Makan Dianggap Tidak Sopan?

Yahya Sukamdani | Kamis, 05/02/2026
Ngobrol Saat Makan Dianggap Tidak Sopan? Ilustrasi ngobrol di meja makan

Terasmuslim.com - Dalam sebagian budaya, berbincang saat makan dianggap tidak sopan dan mengganggu adab. Namun dalam Islam, berbicara saat makan tidaklah dilarang, bahkan dalam batas yang baik justru termasuk adab yang dibolehkan. Rasulullah SAW tidak melarang para sahabat berbincang ketika makan bersama, selama pembicaraan tersebut baik dan tidak mengandung keburukan. Islam adalah agama yang selaras dengan fitrah manusia dan tidak memberatkan dalam perkara muamalah sehari-hari.

Dalil yang menunjukkan bolehnya berbincang saat makan dapat dilihat dari kebiasaan Rasulullah SAW makan bersama para sahabat. Dalam banyak riwayat hadits, disebutkan bahwa Nabi SAW memberi nasihat, menjawab pertanyaan, bahkan bercanda ringan saat makan. Di antaranya hadits tentang Umar bin Abi Salamah radhiyallahu ‘anhu, ketika Rasulullah SAW menasihatinya adab makan: “Wahai anak, sebutlah nama Allah, makanlah dengan tangan kananmu, dan makanlah dari yang dekat denganmu” (HR. Bukhari dan Muslim). Hadits ini menunjukkan adanya dialog saat makan tanpa ada pengingkaran dari Rasulullah SAW.

Al-Qur’an pun tidak melarang berbicara ketika makan. Bahkan Allah SWT menekankan kebersamaan dan ketenangan dalam menikmati rezeki-Nya. “Makan dan minumlah dari rezeki Allah, dan janganlah kamu berbuat kerusakan di muka bumi” (QS. Al-Baqarah: 60). Ayat ini menunjukkan bahwa makan adalah aktivitas yang penuh nikmat dan syukur, bukan ritual kaku yang harus dilakukan dalam suasana tegang dan sunyi.

Namun demikian, Islam tetap mengajarkan etika dan keseimbangan. Berbicara saat makan hendaknya tidak berlebihan, tidak sampai melalaikan adab makan, tidak mengandung ghibah, dusta, atau ucapan sia-sia. Rasulullah SAW bersabda, “Barang siapa beriman kepada Allah dan hari akhir, hendaklah ia berkata baik atau diam” (HR. Bukhari dan Muslim). Maka, berbincang saat makan dalam Islam bukanlah hal tercela, selama dilakukan dengan adab, sopan, dan bernilai kebaikan.