• KEISLAMAN

Hukum Membawa Tas Berisi Al-Qur`an ke Kamar Mandi

Yahya Sukamdani | Jum'at, 31/10/2025
Hukum Membawa Tas Berisi Al-Qur`an ke Kamar Mandi Al Quran (foto:islampos)

Terasmuslim.com - Al-Qur’an adalah kalam Allah yang suci dan wajib dimuliakan oleh setiap muslim. Karena kesuciannya, para ulama sepakat bahwa Al-Qur’an tidak boleh dibawa ke tempat najis seperti kamar mandi, kecuali dalam keadaan darurat. Allah SWT berfirman: “Yang tidak disentuh kecuali oleh orang-orang yang disucikan.” (QS. Al-Waqi’ah: 79). Ayat ini menunjukkan bahwa menghormati Al-Qur’an adalah bentuk ketaatan kepada Allah, termasuk menjaga agar mushaf tidak berada di tempat yang kotor atau tercemar.

Namun, bagaimana jika Al-Qur’an tidak dibawa secara langsung, melainkan berada di dalam tas atau saku ketika seseorang harus masuk ke kamar mandi? Para ulama membedakan antara membawa mushaf secara langsung dan membawa benda yang di dalamnya terdapat mushaf. Jika Al-Qur’an berada di dalam tas tertutup, dompet, atau smartphone dengan aplikasi Al-Qur’an yang tidak sedang dibuka, maka sebagian besar ulama membolehkannya dalam kondisi darurat. Hal ini berdasarkan kaidah “ad-dharurat tubihul mahdhurat” keadaan darurat membolehkan hal yang terlarang asalkan tidak dimaksudkan untuk merendahkan kesucian Al-Qur’an.

Rasulullah SAW sangat menjaga adab terhadap hal-hal suci. Dalam sebuah hadis disebutkan: “Apabila Rasulullah SAW hendak masuk ke tempat buang hajat, beliau melepas cincin beliau.” (HR. Abu Dawud dan Tirmidzi). Para ulama menjelaskan bahwa cincin Rasulullah bertuliskan “Muhammad Rasulullah”, sehingga beliau melepaskannya sebagai bentuk penghormatan terhadap nama Allah. Maka, jika memungkinkan, sebaiknya seseorang juga menghindari membawa Al-Qur’an meskipun di dalam tas ke kamar mandi, kecuali jika ada alasan mendesak seperti menjaga keamanan atau tidak ada tempat aman untuk menitipkannya.

Kesimpulannya, hukum membawa tas berisi Al-Qur’an ke kamar mandi adalah makruh jika dilakukan tanpa kebutuhan mendesak, namun diperbolehkan bila tidak ada alternatif lain dan mushaf berada dalam wadah tertutup. Sikap hati-hati dan penghormatan terhadap kesucian Al-Qur’an adalah cerminan iman seorang muslim. Karena itu, hendaknya setiap muslim menempatkan kalam Allah pada tempat yang layak, sebagaimana Allah memuliakan hamba-hamba-Nya yang menjaga kehormatan ayat-ayat-Nya.