Ilustrasi simbolik penyucian (Foto: Ist)
Teras muslim.com - Pertanyaan ini sangat penting karena menyangkut kesucian dalam ibadah, khususnya antara mandi junub dan wudhu. Banyak orang masih bingung apakah perlu wudhu lagi setelah mandi wajib (mandi junub) sebelum melaksanakan salat. Mari kita bahas secara fikih, berdasarkan dalil dan pendapat ulama.
Dalam Islam, mandi junub adalah bentuk thaharah (bersuci) yang lebih besar daripada wudhu. Artinya, jika seseorang sudah mandi junub dengan niat mengangkat hadas besar dan kecil sekaligus, maka tidak perlu lagi berwudhu untuk salat.
Rasulullah SAW bersabda:
“Sesungguhnya air itu cukup (menyucikan).”
(HR. Muslim no. 316)
Juga disebutkan dalam hadis dari Aisyah radhiyallahu `anha:
“Rasulullah SAW tidak berwudhu lagi setelah mandi.”
(HR. Tirmidzi dan disahihkan oleh Al-Albani)
Ini menunjukkan bahwa mandi junub itu sudah termasuk wudhu di dalamnya, asal cara mandinya benar dan sesuai syariat.
Agar mandi junub menggantikan wudhu, syaratnya adalah:
Jika seseorang sudah berniat dan seluruh tubuh terkena air, maka tidak perlu wudhu lagi setelahnya.
Jika dalam mandi junub:
Maka wajib wudhu lagi sebelum salat.