• KEISLAMAN

Tidak Ikut Merayakan Tahun Baru, Tapi Melihat Kembang Api dari Rumah, Bolehkah Menurut Islam?

Yahya Sukamdani | Senin, 29/12/2025
Tidak Ikut Merayakan Tahun Baru, Tapi Melihat Kembang Api dari Rumah, Bolehkah Menurut Islam? Ilustrasi tahun baru

Terasmuslim.com - Pada dasarnya, Islam melarang umatnya ikut serta dalam perayaan yang berasal dari ritual atau tradisi agama lain, terlebih jika di dalamnya terdapat unsur tasyabbuh (menyerupai), kemaksiatan, atau keyakinan yang bertentangan dengan tauhid. Rasulullah ﷺ bersabda, “Barang siapa menyerupai suatu kaum, maka ia termasuk bagian dari mereka.” (HR. Abu Dawud). Oleh karena itu, seorang muslim dianjurkan untuk tidak terlibat langsung dalam perayaan Tahun Baru yang identik dengan pesta, hura-hura, dan berbagai bentuk kelalaian.

Namun, jika seorang muslim tidak ikut merayakan Tahun Baru dan hanya melihat kembang api dari rumah tanpa niat merayakan, tanpa bergembira karena pergantian tahun, serta tanpa ikut dalam ritual atau aktivitas yang menyertainya, maka para ulama menjelaskan hal tersebut masuk dalam perkara yang dibolehkan. Kaidah fikih menyebutkan bahwa “segala perkara tergantung pada niatnya”, sebagaimana sabda Nabi ﷺ, “Sesungguhnya setiap amal tergantung pada niatnya.” (HR. Bukhari dan Muslim). Selama niatnya sekadar melihat fenomena cahaya di langit, bukan bagian dari perayaan, maka tidak termasuk tasyabbuh.

Al-Qur’an juga memberikan prinsip agar seorang muslim tidak memaksakan diri dalam perkara yang berada di luar kemampuannya, selama ia telah berusaha menjauhi kemungkaran. Allah SWT berfirman, “Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya.” (QS. Al-Baqarah: 286). Tinggal di lingkungan yang ramai dengan perayaan terkadang membuat seseorang tidak bisa sepenuhnya menghindari pemandangan tersebut, sehingga melihatnya tanpa keterlibatan aktif tidak termasuk dosa.

Meski demikian, sikap yang lebih utama (afdal) bagi seorang muslim adalah mengisi malam pergantian tahun dengan ibadah, dzikir, muhasabah diri, atau aktivitas bermanfaat bersama keluarga. Allah SWT berfirman, “Dan orang-orang yang apabila mereka melewati perbuatan yang tidak berguna, mereka berlalu dengan menjaga kehormatan dirinya.” (QS. Al-Furqan: 72). Dengan sikap ini, seorang muslim tetap menjaga identitas keimanannya tanpa harus terjerumus dalam perayaan yang tidak disyariatkan.