Ilustrasi menyanyi di kamar mandi
Terasmuslim.com – Aktivitas di kamar mandi tidak hanya sebatas mandi atau buang hajat. Sebagian orang kerap mengisi waktu dengan mengobrol, bersiul, bahkan bernyanyi. Namun, bagaimana pandangan Islam terkait kebiasaan tersebut?
Dalam ajaran Islam, kamar mandi termasuk tempat yang dianggap tidak suci karena menjadi lokasi buang hajat. Rasulullah ﷺ mengajarkan adab memasuki kamar mandi, salah satunya dengan membaca doa perlindungan dari gangguan setan dan jin. Hal ini menunjukkan bahwa tempat tersebut memiliki aturan adab tersendiri yang sebaiknya dihormati.
Mengobrol, menyanyi, atau bersiul di kamar mandi pada dasarnya tidak disebutkan secara langsung dalam nash Al-Qur’an maupun hadits. Namun, para ulama menilai bahwa aktivitas tersebut kurang dianjurkan. Sebab, kamar mandi bukanlah tempat untuk bersenda gurau atau melakukan hal yang sia-sia.
Sebagian ulama menekankan bahwa di kamar mandi sebaiknya seseorang fokus pada keperluan utamanya dan tidak memanjangkan waktu di sana tanpa alasan penting. Ini untuk menghindari pemborosan waktu dan menjaga diri dari perbuatan yang kurang pantas di tempat yang dianggap kotor.
Adapun suara keras, baik berupa nyanyian, siulan, maupun obrolan, sebaiknya dihindari karena dikhawatirkan bisa membuka peluang gangguan dari makhluk halus. Dalam literatur fiqih klasik, disebutkan bahwa kamar mandi adalah salah satu tempat yang rawan gangguan jin, sehingga seorang Muslim dianjurkan untuk menjaga sikap.
Meski begitu, jika obrolan atau nyanyian dilakukan secara singkat dan tanpa unsur maksiat, mayoritas ulama tidak mengharamkannya secara mutlak. Hanya saja, kebiasaan tersebut dipandang kurang sopan secara adab Islam.
Kesimpulannya, hukum mengobrol, menyanyi, atau bersiul di kamar mandi tidak sampai haram, tetapi sebaiknya dihindari demi menjaga adab dan kesucian lisan di tempat yang dianggap tidak suci. Umat Muslim dianjurkan untuk mengingat bahwa setiap tempat memiliki adab yang harus dihormati sesuai tuntunan syariat.