Teras muslim.com - Saat seorang Muslim memasuki ihram (keadaan suci untuk melaksanakan haji atau umrah), ada beberapa larangan yang harus dipatuhi. Pelanggaran terhadap larangan ini dapat menyebabkan dam (denda).
- Larangan bagi Laki-laki dan Perempuan
- Tidak boleh memakai wangi-wangian
- Tidak boleh menggunakan parfum di badan, pakaian, atau barang-barang lainnya.
- Termasuk dalam sabun, minyak wangi, dan lotion beraroma.
- Tidak boleh memotong kuku atau mencukur rambut
- Rambut dan kuku tidak boleh dipotong sampai tahallul (keluar dari ihram).
- Jika dilakukan karena alasan tertentu, wajib membayar dam.
- Tidak boleh berburu atau membunuh hewan
- Dilarang memburu, membunuh, atau menyakiti hewan di tanah haram.
- Tidak boleh melakukan hubungan suami-istri
- Termasuk bercumbu, berciuman, atau berbicara dengan nafsu syahwat.
- Jika sampai melakukan hubungan suami-istri sebelum tahallul pertama, hajinya batal dan harus diulang tahun depan.
- Tidak boleh melakukan akad nikah
- Dilarang menikah atau menikahkan orang lain selama dalam keadaan ihram.
- Tidak boleh berkata kasar, bertengkar, atau mencaci maki
- Ihram mengajarkan kesabaran dan menjaga lisan.
- Tidak boleh menutupi kepala dengan sesuatu yang melekat (bagi laki-laki)
- Seperti peci, topi, atau sorban yang menempel langsung di kepala.
- Boleh memakai payung atau menutup kepala dengan tangan.
- Tidak boleh memakai pakaian berjahit (bagi laki-laki)
- Dilarang memakai pakaian yang dijahit seperti baju, celana, kaos, atau sepatu yang menutupi mata kaki.
- Ihram laki-laki hanya terdiri dari dua helai kain putih tanpa jahitan.
- Tidak boleh menutup wajah dan tangan (bagi perempuan)
- Dilarang memakai cadar dan sarung tangan.
- Tetapi boleh menutupi wajah dengan kain tanpa menempel langsung pada kulit.
- Tidak boleh menggunakan sepatu yang menutupi mata kaki (bagi laki-laki)
- Diperbolehkan memakai sandal atau alas kaki yang terbuka.
Apa yang Terjadi Jika Melanggar Larangan Ini?
Jika seseorang melanggar larangan ihram, hukumannya tergantung pada tingkat pelanggaran:
- Wajib membayar dam → Biasanya dengan menyembelih kambing atau memberi makan fakir miskin.
- Harus mengulang ibadah → Jika melanggar aturan berat seperti berhubungan suami-istri sebelum tahallul pertama.
Jamaah harus menjaga kesucian ibadah dengan menghindari pakaian tertentu, tindakan yang membatalkan ihram, dan perilaku yang tidak sesuai dengan nilai-nilai Islam.