Meninjau syariat dan hukum peringatan 100 hari kematian.
Menelusuri sejarah dan dalil peringatan 40 hari kematian Islam.
Pandangan ulama mengenai hukum menggelar acara hari ke-7 kematian.
Memahami hukum tradisi peringatan kematian berdasarkan dalil Al-Qur`an.
Penjelasan hukum dan kedudukan amalan tahlilan kematian menurut syariat.
Keluarga mayit seharusnya dibantu dan diberikan makanan bukan justru dibebankan biaya jamuan ritual.
Mendoakan orang yang telah meninggal merupakan amalan yang disyariatkan dalam Islam dan memiliki dasar kuat dari Al-Qur’an dan Sunnah
Besekan usai tahlilan adalah tradisi sosial yang berkembang di masyarakat, bukan bagian dari syariat Islam.
Tahlilan dengan penetapan hari ke-3, 7, dan 40 bukan ajaran khusus Islam, melainkan tradisi yang berakulturasi dengan budaya lokal.
Tradisi keagamaan seperti tahlilan, shalawatan, syukuran, dan ruwatan di Indonesia merupakan hasil akulturasi antara ajaran Islam dan budaya Nusantara yang dilestarikan dengan nilai dakwah damai para ulama terdahulu.