Hutang puasa sering dianggap sepele, padahal ia menyangkut kewajiban kepada Allah. Lalu bagaimana hukumnya jika seseorang wafat sebelum sempat menggantinya?
Ramadan akan segera tiba, namun banyak yang lupa masih memiliki hutang puasa. Apa hukumnya menunda qadha puasa? Ini penjelasannya menurut Al-Qur`an dan hadits.
Islam memandang hutang sebagai amanah besar; menunda atau membiarkannya hingga wafat tanpa pelunasan adalah bentuk kezaliman yang berat di sisi Allah.
Hutang dalam Islam hanya dibolehkan dalam keadaan darurat, bukan untuk memenuhi gaya hidup atau keinginan duniawi yang berlebihan.
Hutang adalah beban yang bisa menghimpit jiwa, tetapi Islam mengajarkan umatnya untuk tidak putus asa dan selalu berharap kepada Allah SWT
Utang adalah hak manusia yang wajib diselesaikan sebelum seorang Muslim menghadap Allah.
Islam memberikan perhatian khusus terhadap hutang piutang.
Islam memerintahkan untuk menunaikan hak orang lain terlebih dahulu sebelum melakukan ibadah sunah yang menggunakan harta.
Meninggal dengan utang yang belum terbayar bukan hanya urusan dunia, tapi juga urusan akhirat
Umrah dengan cara berhutang tidak dianjurkan dalam Islam, terutama jika tanpa perhitungan yang matang.
Hutang adalah urusan serius dalam Islam, bahkan bisa menghalangi ketenangan ruh meski seseorang meninggal dalam keadaan beriman.
Secara umum, ibadah haji yang dibiayai dari hutang tetap sah selama tidak ada unsur riba atau penipuan dalam prosesnya, dan pelakunya benar-benar memiliki niat dan kemampuan untuk membayar.
Lebih baik menabung terlebih dahulu daripada mengambil risiko hutang.