
Ilustrasi kajian Islam membahas kitab
Terasmuslim.com - Fenomena memilih-milih ajaran agama atau cherry-picking syariat merupakan kecenderungan manusiawi yang dipengaruhi oleh hawa nafsu.
Banyak orang cenderung menerima hukum agama yang menguntungkan dirinya, namun enggan menjalankan perintah yang terasa berat.
Faktor utama dari sikap ini adalah dominasi hawa nafsu yang sering kali mengalahkan akal sehat dan keimanan seseorang.
Al-Qur`an telah mengingatkan bahaya mempertuhankan hawa nafsu dalam mengambil keputusan hidup beragama.
Allah SWT berfirman dalam Surah Al-Jathiyah ayat 23: "Maka pernahkah kamu melihat orang yang menjadikan hawa nafsunya sebagai tuhannya..."
Selain hawa nafsu, keterikatan pada tradisi nenek moyang atau budaya lokal sering kali membuat seseorang menolak ajaran agama yang shahih.
Sikap enggan tunduk secara total ini dipicu pula oleh minimnya pemahaman ilmu agama yang mendalam dan komprehensif.
Padahal, Allah SWT memerintahkan setiap mukmin untuk masuk dan berserah diri ke dalam Islam secara keseluruhan (kaffah).
Perintah tegas ini tertuang dalam Surah Al-Baqarah ayat 208: "Wahai orang-orang yang beriman, masuklah kamu ke dalam Islam secara keseluruhan."
Allah SWT juga mengecam keras orang-orang yang hanya beriman kepada sebagian Al-Qur`an dan mengingkari sebagian yang lain.
Ancaman tersebut ditegaskan dalam Surah Al-Baqarah ayat 85 tentang kehinaan dunia dan azab pedih di akhirat bagi pelakunya.
Rasulullah SAW mengingatkan bahwa keimanan seseorang tidak akan sempurna sebelum nafsunya tunduk pada ajaran yang beliau bawa.
Sebagaimana sabda Rasulullah SAW dalam hadist riwayat Al-Baghawi: "Tidak beriman salah seorang di antara kalian sampai hawa nafsunya mengikuti apa yang aku bawa."
Sikap memilih-milih ajaran hanya akan melahirkan keraguan, krisis moral, serta ketidaktenangan dalam menjalankan kehidupan beragama.
Oleh karena itu, tunduk sepenuhnya pada seluruh syariat Allah adalah kunci utama keselamatan, keberkahan, dan kedamaian sejati.
TAGS : hukum islam kaffah hawa nafsu taat syariat