UMRAH & HAJI

Mengenal Badal Haji dan Umrah

Yahya Sukamdani| Rabu, 15/04/2026
Panduan lengkap mengenai hukum pelaksanaan badal haji dan umrah sesuai syariat bagi umat Muslim. Ilustrasi foto Muthawif umrah dan haji

Terasmuslim.com - Badal haji dan umrah adalah praktik menggantikan seseorang untuk melaksanakan ibadah di tanah suci karena adanya uzur syar`i.

Konsep ini menjadi bentuk kasih sayang Allah SWT agar nilai ibadah tetap bisa diraih meskipun seseorang telah tiada atau sakit parah.

Secara hukum, ibadah pengganti ini diperbolehkan bagi orang yang sudah wafat namun semasa hidupnya memiliki kewajiban haji.

Selain bagi yang telah wafat, badal juga sah dilakukan untuk orang yang sakit keras dan secara medis tidak mungkin lagi melakukan perjalanan jauh.

Baca juga :

Dasar pensyariatan ini bersumber dari hadits shahih saat seorang wanita dari suku Khats’am bertanya kepada Rasulullah SAW tentang ayahnya yang renta.

Rasulullah SAW menjawab dengan tegas agar wanita tersebut menghajikan ayahnya, menyamakan kewajiban tersebut dengan hutang kepada Allah.

Ulama menekankan bahwa syarat utama pelaku badal adalah ia harus sudah pernah melaksanakan ibadah haji atau umrah untuk dirinya sendiri.

Tidak diperkenankan seseorang membadalkan orang lain jika ia sendiri belum menunaikan kewajiban rukun Islam kelima tersebut.

Pelaksanaan badal haji harus diniatkan dengan tulus atas nama orang yang digantikan sejak saat memulai miqat.

Seluruh rangkaian rukun dan wajib haji dikerjakan secara sempurna layaknya sedang melaksanakan ibadah untuk diri sendiri.

Mengenai biaya, dana untuk badal haji idealnya diambil dari harta peninggalan orang yang wafat atau sumbangan ikhlas dari ahli waris.

Islam memandang badal sebagai bentuk bakti seorang anak kepada orang tua yang telah mendahului menghadap Sang Khalik.

Ibadah ini membuktikan bahwa ikatan ketaatan tidak terputus oleh maut, melainkan terus mengalir melalui wasilah amalan orang lain.

Namun perlu diingat, badal tidak berlaku bagi mereka yang secara fisik sehat dan mampu namun hanya malas untuk berangkat sendiri.

Semoga pemahaman yang benar mengenai badal haji ini dapat membantu umat untuk menyempurnakan kewajiban agama bagi keluarga tercinta.

TAGS : Badal Haji Badal Umrah Hadits Badal Haji

Terkini