
Ilustrasi membersihkan najis
Terasmuslim.com - Bersuci atau thaharah merupakan pilar penting dalam ibadah karena Allah mencintai hamba-Nya yang senantiasa menjaga kebersihan.
Syariat membagi tingkatan najis menjadi tiga kategori utama untuk menentukan cara pensucian yang tepat dan benar.
Najis mukhaffafah atau najis ringan berasal dari air kencing bayi laki-laki yang belum makan apa pun selain ASI.
Cara membersihkannya cukup dengan memercikkan air pada bagian yang terkena tanpa harus mengalirkannya secara berlebihan.
Kategori kedua adalah najis mutawassitah atau najis sedang yang mencakup kotoran manusia, hewan, serta darah dan nanah.
Pembersihan najis ini mewajibkan hilangnya tiga unsur utama yaitu bau, warna, dan rasa dari benda yang terkena tersebut.
Dalam sebuah hadis, Rasulullah SAW memerintahkan agar pakaian yang terkena darah haid dikerik, dibasuh, lalu dibilas air.
Najis mugallazah merupakan najis berat yang bersumber dari anjing dan babi serta segala keturunannya menurut mayoritas ulama.
Prosedur pensuciannya sangat ketat yakni harus dibasuh sebanyak tujuh kali dan salah satunya menggunakan campuran tanah.
Ketentuan tujuh kali basuhan ini berlandaskan hadis sahih guna memastikan kesucian dari bakteri atau zat yang berbahaya.
Al-Qur`an menegaskan dalam Surah Al-Ma`idah bahwa kesucian adalah nikmat yang menyempurnakan ketaatan seorang hamba.
Penting bagi setiap muslim untuk memahami perbedaan antara air yang suci menyucikan dengan air yang telah berubah sifatnya.
Mengabaikan tata cara bersuci yang benar dapat berisiko menyebabkan tidak sahnya salat yang dikerjakan sehari-hari.
Semoga pemahaman yang mendalam mengenai ilmu thaharah ini membawa keberkahan dan kesempurnaan dalam setiap amal ibadah kita.
TAGS : Cara Membersihkan Najis Jenis Najis Islam Thaharah