
Ilustrasi foto berdzikir
Terasmuslim.com - Meditasi dalam Islam lebih dikenal dengan istilah tafakur atau merenungi kebesaran Allah melalui ciptaan-ciptaan-Nya yang luar biasa.
Syariat memandang aktivitas perenungan sebagai ibadah hati yang sangat tinggi kedudukannya jika dilakukan sesuai dengan tuntunan.
Al-Qur`an dalam Surah Ali Imran memuji golongan ulul albab yang senantiasa berzikir dan memikirkan penciptaan langit serta bumi.
Islam memperbolehkan praktik ketenangan jiwa selama tidak mengandung unsur kesyirikan atau ritual agama lain yang menyimpang.
Rasulullah SAW sendiri sering melakukan tahannuth atau menyendiri di Gua Hira untuk merenung sebelum menerima wahyu pertama.
Berbeda dengan meditasi sekuler, meditasi Islami harus berlandaskan tauhid dan ditujukan untuk meningkatkan ketakwaan kepada Allah SWT.
Niat utama dalam meditasi ini adalah untuk membersihkan hati dari penyakit-penyakit batin seperti sombong, dengki, dan rakus.
Seorang muslim yang bertafakur akan menyadari betapa kecilnya diri manusia di hadapan kekuasaan Allah yang maha luas.
Aktivitas ini menjadi sarana muhasabah atau introspeksi diri atas segala dosa dan kesalahan yang telah dilakukan sebelumnya.
Hadis Nabi menyebutkan bahwa berpikir sejenak tentang kebesaran Allah bisa lebih baik daripada ibadah sunnah setahun lamanya.
Meditasi dalam bentuk zikir lisan dan hati terbukti mampu memberikan ketenangan batin yang hakiki bagi setiap mukmin.
Para ulama menjelaskan bahwa menenangkan pikiran untuk kesehatan mental sangat dianjurkan selama tetap menjaga kewajiban salat lima waktu.
Keheningan yang diciptakan saat bermeditasi hendaknya menjadi jembatan untuk semakin khusyuk dalam berkomunikasi dengan Sang Khalik.
Semoga dengan rutin melakukan tafakur, kita senantiasa meraih kedamaian spiritual serta keberkahan hidup di dunia dan akhirat.
TAGS : Hukum Meditasi Islam Cara Meditasi Islami