KEISLAMAN

Ngeri, Inilah Konsekuensi Meninggal Dunia dalam Keadaan Meninggalkan Salat

Yahya Sukamdani| Jum'at, 10/04/2026
Penjelasan syariat mengenai risiko besar bagi seorang Muslim yang wafat tanpa pernah mendirikan salat. Ilustrasi foto shalat berjamaah

Terasmuslim.com - Meninggalkan salat merupakan perkara yang sangat berat dalam timbangan syariat Islam karena ia adalah tiang penyangga agama.

Seseorang yang meninggal dunia tanpa pernah mengerjakan salat berada dalam posisi yang sangat mengkhawatirkan di hadapan Allah SWT.

Hal ini menjadi pengingat keras bahwa identitas keislaman seseorang sangat ditentukan oleh komitmennya terhadap ibadah yang paling utama ini.

Dalil utama mengenai kedudukan salat ditegaskan oleh Rasulullah SAW dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Imam Muslim.

Beliau bersabda bahwa pembatas antara seorang mukmin dengan kekafiran atau kesyirikan adalah tindakan meninggalkan salat dengan sengaja.

Maka, wafat dalam keadaan meninggalkan rukun Islam kedua ini dianggap sebagai kerugian besar yang bisa memutus jalinan keberkahan iman.

Di dalam Al-Qur`an surah Al-Muddatstsir, Allah SWT menggambarkan percakapan antara penghuni surga dan penghuni neraka Saqar mengenai penyebab penderitaan mereka.

Para penghuni neraka menjawab bahwa alasan utama mereka masuk ke dalam jurang siksaan tersebut adalah karena dahulu tidak termasuk orang-orang yang mendirikan salat.

Ayat ini menjadi peringatan nyata bahwa mengabaikan salat adalah tiket menuju penyesalan abadi di alam akhirat kelak.

Para ulama memberikan perhatian serius terkait pengurusan jenazah bagi mereka yang secara terang-terangan menolak kewajiban salat semasa hidupnya.

Sebagian ulama berpendapat bahwa jika seseorang meninggalkan salat karena mengingkari kewajibannya, maka ia telah keluar dari lingkaran Islam secara hukum.

Namun, jika ia malas namun masih meyakini kewajibannya, ia tetap dianggap Muslim meski dalam keadaan bermaksiat besar yang sangat membahayakan.

Salat adalah amalan pertama yang akan dihisab oleh Allah SWT pada hari kiamat sebagai penentu nasib amalan-amalan lainnya.

Jika salat seseorang dinilai baik dan utuh, maka ia akan beruntung dan selamat dalam menempuh perjalanan di alam mahsyar.

Sebaliknya, jika salatnya rusak atau bahkan tidak ada sama sekali, maka seluruh amal kebaikan lainnya terancam tidak akan memberikan manfaat.

Fenomena ini seharusnya menjadi pelajaran berharga bagi setiap Muslim yang masih hidup untuk tidak menunda-nunda taubat dan perbaikan ibadah.

Pintu ampunan Allah senantiasa terbuka luas selama nyawa belum sampai di kerongkongan bagi siapa saja yang ingin kembali.

Mari kita jaga salat lima waktu dengan istiqomah agar tidak wafat dalam keadaan merugi dan terputus dari rahmat Sang Pencipta.

TAGS : hukum meninggalkan salat meninggal tidak salat

Terkini