
Ilustrasi i`tikaf di 10 hari teakhir bulan Ramadan (Foto: Tirto)
Terasmuslim.com - Memasuki sepuluh hari terakhir Ramadan, umat Islam mulai memadati masjid untuk melaksanakan i`tikaf.
Ibadah berdiam diri ini merupakan sarana utama untuk menjemput kemuliaan malam Lailatul Qadar.
Namun, agar ibadah ini tidak sekadar menjadi aktivitas berdiam diri biasa, terdapat syarat-syarat tertentu yang harus dipenuhi.
Jika salah satu syarat ini tidak terpenuhi, maka iktikaf dianggap tidak sah secara syariat.
Berikut ini enam syarat sah i`tikaf yang perlu Anda pahami:
1. Beragama Islam
Syarat mutlak pertama adalah pelaku iktikaf harus seorang muslim. Hal ini dikarenakan iktikaf merupakan ibadah mahdhah (ibadah murni) yang hanya sah dikerjakan oleh mereka yang beriman kepada Allah SWT.
2. Berakal Sehat (Tamyiz)
Seseorang yang beriktikaf harus dalam kondisi sadar dan memiliki akal yang sehat. Maka, iktikaf tidak sah jika dilakukan oleh orang yang hilang ingatan, dalam kondisi mabuk, atau anak kecil yang belum masuk usia tamyiz (belum bisa membedakan baik dan buruk).
3. Suci dari Hadas Besar
Pelaku iktikaf wajib dalam keadaan suci dari hadas besar. Bagi kaum laki-laki, harus suci dari kondisi janabah. Sementara bagi perempuan, syarat sahnya adalah sedang tidak dalam masa haid maupun nifas.
4. Dilaksanakan di Masjid
Syarat sah iktikaf selanjutnya adalah mengenai lokasi. Mayoritas ulama menyepakati bahwa iktikaf harus dilaksanakan di dalam masjid. Hal ini bertujuan agar ibadah tersebut tetap terjaga kesuciannya dan menjauhkan diri dari urusan duniawi yang berlebihan.
5. Niat I`tikaf
Sebelum beriktikaf, muslim harus membaca niat. Niat harus dibaca oleh seseorang sebelum beribadah, begitu pun dengan iktikaf. Bunyi niat iktikaf sebagai berikut,
نَوَيْتُ أَنْ أَعْتَكِفَ فِي هَذَا الْمَسْجِدِ للهِ تَعَالَى
Nawaitu an`itikafa fi hadzal masjidi lillahi ta`ala.
Artinya: "Aku berniat iktikaf di masjid ini karena Allah taala."
6. Menetap di Masjid (Al-Lubtsu)
Syarat terakhir adalah menetap atau berdiam diri di dalam masjid dalam jangka waktu tertentu.
Durasi minimal yang disepakati adalah melebihi waktu thuma`ninah dalam salat, agar benar-benar disebut sebagai aktivitas menetap, bukan sekadar lewat.
TAGS : syarat sah itikaf panduan itikaf niat itikaf