KEISLAMAN

Benarkah Rasulullah Berbuka dengan yang Manis?

Yahya Sukamdani| Jum'at, 20/02/2026
Sunnah berbuka Nabi dengan kurma, bukan sekadar rasa manis semata. Ilustrasi berbuka puasa

Terasmuslim.com - Di tengah masyarakat Muslim, tersebar ungkapan bahwa “berbukalah dengan yang manis karena itu sunnah.” Kalimat ini kerap diulang dalam ceramah maupun media sosial. Namun, benarkah Rasulullah SAW secara khusus mencontohkan berbuka dengan makanan manis? Ataukah pemahaman ini perlu diluruskan berdasarkan dalil yang sahih?

Dalam riwayat sahabat Anas bin Malik disebutkan bahwa Rasulullah SAW berbuka dengan ruthab (kurma basah) sebelum shalat. Jika tidak ada, beliau berbuka dengan kurma kering, dan jika tidak ada, beliau meminum beberapa teguk air. Hadits ini diriwayatkan oleh Abu Dawud dan dinilai hasan shahih oleh para ulama. Dari sini tampak jelas bahwa yang dicontohkan Nabi SAW adalah berbuka dengan kurma atau air, bukan perintah umum untuk segala jenis makanan manis.

Memang benar, kurma memiliki rasa manis alami. Namun, penekanan sunnah bukan semata pada “manis”-nya, melainkan pada jenis makanan yang beliau pilih. Kurma adalah makanan yang mudah dicerna, cepat mengembalikan energi setelah seharian berpuasa, dan penuh keberkahan. Bahkan dalam hadits lain disebutkan bahwa rumah yang tidak memiliki kurma seperti rumah yang tidak ada makanan di dalamnya. Ini menunjukkan keutamaan kurma secara khusus.

Al-Qur’an pun menyebut kurma sebagai buah yang istimewa. Dalam kisah Maryam ‘alaihas salam, Allah SWT memerintahkannya menggoyangkan pohon kurma agar buahnya jatuh untuk dikonsumsi (QS. Maryam: 25). Isyarat ini menunjukkan bahwa kurma adalah makanan yang menguatkan dan menenangkan, terlebih dalam kondisi lemah. Maka, pilihan Nabi SAW berbuka dengan kurma memiliki hikmah syar’i sekaligus manfaat kesehatan.

Adapun ungkapan “berbukalah dengan yang manis” tidak ditemukan sebagai redaksi hadits yang shahih dari Nabi SAW. Para ulama menjelaskan bahwa jika yang dimaksud adalah mengikuti contoh Nabi dengan makan kurma, maka itu benar. Namun jika dipahami sebagai anjuran umum untuk semua jenis makanan atau minuman manis tanpa dalil khusus, maka itu tidak tepat disebut sebagai sunnah secara lafaz.

Kesimpulannya, Rasulullah SAW memang berbuka dengan kurma yang rasanya manis, tetapi tidak ada dalil khusus yang memerintahkan berbuka dengan segala jenis makanan manis. Sunnah yang shahih adalah berbuka dengan kurma, atau jika tidak ada, dengan air. Bagi kaum Muslimin, yang terpenting bukan sekadar mengikuti rasa, tetapi mengikuti tuntunan beliau SAW dengan ilmu dan pemahaman yang benar.

 
 
 
TAGS : makanan manis dalil berbuka puasa tuntunan Rasulullah

Terkini