
Ilustrasi foto ritual di tempat wisata
Terasmuslim.com - Islam tidak melarang seorang muslim berkunjung ke tempat wisata selama tujuan dan aktivitasnya halal. Allah ﷻ memerintahkan manusia untuk berjalan di muka bumi dan mengambil pelajaran dari ciptaan-Nya (QS. Al-‘Ankabut: 20). Namun, kebolehan tersebut memiliki batas tegas ketika kunjungan wisata diiringi dengan mengikuti ritual, kepercayaan, atau praktik spiritual yang bertentangan dengan tauhid dan ajaran Islam.
Mengikuti ritual yang diyakini memiliki kekuatan gaib, mendatangkan keberkahan, keselamatan, atau menolak bala selain dari Allah ﷻ termasuk perbuatan yang dilarang dalam Islam. Rasulullah ﷺ bersabda, “Barang siapa menyerupai suatu kaum, maka ia termasuk golongan mereka” (HR. Abu Dawud). Hadits ini menjadi peringatan agar seorang muslim tidak meniru praktik keagamaan atau ritual yang berasal dari keyakinan lain, terutama jika mengandung unsur kesyirikan.
Al-Qur’an menegaskan bahwa syirik merupakan dosa terbesar yang tidak akan diampuni jika tidak disertai taubat (QS. An-Nisa’: 48). Karena itu, mengikuti ritual wisata yang disertai keyakinan tertentu meskipun dengan alasan sekadar ikut-ikutan atau tradisi—dapat membahayakan akidah seorang muslim. Rasulullah ﷺ juga melarang keras mendatangi tempat-tempat yang diyakini memiliki kekuatan gaib untuk tujuan meminta keselamatan atau keberuntungan (HR. Ahmad).
Seorang muslim dituntut menjaga tauhidnya di mana pun berada. Jika berkunjung ke tempat wisata yang memiliki unsur ritual, maka sikap yang benar adalah menjauh dari praktik tersebut, tidak ikut serta, dan tetap menjaga adab serta akhlak Islam. Allah ﷻ memerintahkan kaum mukmin agar berpegang teguh pada agama-Nya dan tidak mengikuti jalan selain jalan orang-orang beriman (QS. Al-An’am: 153). Wisata boleh, mengambil pelajaran boleh, namun menjaga kemurnian iman adalah kewajiban utama.
TAGS : Wisata dalam Islam syirik dalam wisata