
Ilustrasi foto nafkah ke orang tua dan keluarga
Terasmuslim.com - Islam menempatkan bakti kepada orang tua pada kedudukan yang sangat mulia, bahkan setelah perintah mentauhidkan Allah. Allah ﷻ berfirman, “Dan Tuhanmu telah memerintahkan agar kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah berbuat baik kepada ibu bapak” (QS. Al-Isra’: 23). Ayat ini menunjukkan bahwa berbakti dan patuh kepada orang tua adalah kewajiban utama bagi seorang Muslim selama perintah tersebut berada dalam koridor kebaikan dan ketaatan kepada Allah.
Namun Islam juga memberikan batasan yang jelas terkait ketaatan. Allah ﷻ berfirman, “Dan jika keduanya memaksamu untuk mempersekutukan Aku dengan sesuatu yang tidak ada pengetahuanmu tentang itu, maka janganlah kamu taati keduanya, dan pergaulilah keduanya di dunia dengan cara yang baik” (QS. Luqman: 15). Ayat ini menegaskan bahwa perintah orang tua yang mengarah pada kemaksiatan atau kesyirikan tidak boleh ditaati, tetapi sikap hormat dan berbuat baik kepada mereka tetap harus dijaga.
Prinsip ini ditegaskan pula oleh Rasulullah ﷺ dalam sabdanya, “Tidak ada ketaatan kepada makhluk dalam bermaksiat kepada Khaliq (Allah)” (HR. Ahmad). Hadis ini menjadi kaidah penting dalam Islam bahwa ketaatan tertinggi hanyalah kepada Allah. Oleh karena itu, seorang anak tidak dibenarkan mengikuti perintah orang tua yang melarang kewajiban agama, menyuruh melakukan dosa, atau menghalangi ketaatan kepada Allah.
Meski demikian, menolak perintah maksiat tidak boleh dilakukan dengan kasar atau durhaka. Islam mengajarkan adab yang tinggi dalam bersikap kepada orang tua, seperti berbicara lembut, tetap melayani kebutuhan mereka, dan mendoakan kebaikan. Dengan cara inilah seorang anak dapat menjaga keseimbangan antara ketaatan kepada Allah dan bakti kepada orang tua, sehingga tetap memperoleh ridha Allah tanpa kehilangan akhlak mulia dalam keluarga.