KEISLAMAN

Kompleksitas Pernikahan Menurut Islam, Mengapa Butuh Persiapan Khusus?

Yahya Sukamdani| Minggu, 28/12/2025
Pernikahan dalam Islam adalah ibadah kompleks yang menuntut persiapan khusus agar tujuan sakinah dan keberkahan dapat terwujud. Ilustrasi - Pencatatan Akad Nikah (Fot: Pexels/Rizki Koto)

Terasmuslim.com - Pernikahan dalam Islam bukan sekadar akad untuk menghalalkan hubungan, tetapi sebuah ibadah panjang yang sarat tanggung jawab dan kompleksitas. Oleh karena itu, Islam menekankan pentingnya persiapan khusus sebelum menikah, baik secara akidah, akhlak, mental, maupun kemampuan menjalankan peran masing-masing. Allah berfirman: “Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu pasangan hidup dari jenismu sendiri, supaya kamu merasa tenteram kepadanya.” (QS. Ar-Rum: 21). Ayat ini menunjukkan bahwa tujuan pernikahan adalah ketenteraman, yang tidak akan tercapai tanpa kesiapan yang matang.

Dari sisi hukum Islam, persiapan pernikahan mencakup pemahaman hak dan kewajiban suami istri. Banyak konflik rumah tangga muncul bukan karena kurangnya cinta, tetapi karena minimnya ilmu dan kesiapan. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Wahai para pemuda, barang siapa di antara kalian telah mampu, maka menikahlah.” (HR. Bukhari dan Muslim). Kata “mampu” dalam hadis ini dijelaskan para ulama mencakup kemampuan finansial, fisik, dan juga kesiapan mental serta tanggung jawab.

Islam juga mengajarkan selektif dalam memilih pasangan sebagai bagian dari persiapan penting menghadapi kompleksitas pernikahan. Rasulullah bersabda: “Wanita dinikahi karena empat perkara… maka pilihlah yang beragama, niscaya engkau beruntung.” (HR. Bukhari dan Muslim). Agama dan akhlak menjadi fondasi utama, karena pernikahan akan dihadapkan pada berbagai ujian kehidupan yang hanya dapat dilalui dengan iman dan kesabaran bersama.

Selain itu, persiapan spiritual menjadi kunci utama keberhasilan pernikahan menurut Islam. Suami dan istri dituntut untuk saling menolong dalam ketaatan dan ketakwaan kepada Allah. Allah berfirman: “Wahai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka.” (QS. At-Tahrim: 6). Ayat ini menegaskan bahwa pernikahan memiliki dimensi akhirat, sehingga tanpa persiapan khusus yang matang, kompleksitas pernikahan dapat berubah menjadi sumber masalah, bukan jalan menuju keberkahan dan ketenangan hidup.

TAGS : kompleksitas pernikahan persiapan menikah dalam Islam

Terkini