KEISLAMAN

Demi Viewer YouTube, Konten Tak Mendidik Marak, Ini Tinjauan Islam tentang Tanggung Jawab Kreator

Yahya Sukamdani| Sabtu, 27/12/2025
Popularitas tidak boleh mengorbankan nilai. Islam mengingatkan bahwa setiap konten yang ditonton dan ditiru akan dimintai pertanggungjawaban. Ilustrasi foto bermain social media

Terasmuslim.com - Di era digital, mencari viewer YouTube menjadi tujuan banyak orang, namun tidak sedikit yang menempuh cara dengan menghadirkan konten tidak mendidik, bahkan mengandung maksiat, kebohongan, atau merusak akhlak. Islam menekankan bahwa setiap perkataan dan perbuatan akan dimintai pertanggungjawaban. Allah SWT berfirman: “Tidak ada suatu kata pun yang diucapkannya melainkan ada di sisinya malaikat pengawas yang selalu siap mencatat” (QS. Qaf: 18). Ayat ini mengingatkan bahwa konten yang dibuat dan disebarkan pun termasuk dalam amal yang dicatat.

Rasulullah ﷺ memperingatkan bahaya menyebarkan keburukan kepada orang lain. Beliau bersabda: “Barang siapa menyeru kepada kesesatan, maka ia menanggung dosa seperti dosa orang-orang yang mengikutinya tanpa mengurangi dosa mereka sedikit pun” (HR. Muslim). Konten tidak mendidik yang ditonton jutaan orang berpotensi menjerumuskan banyak pihak, sehingga dosanya terus mengalir selama konten tersebut dikonsumsi dan ditiru.

Islam juga memerintahkan agar seorang Muslim berkata baik atau diam. Rasulullah ﷺ bersabda: “Barang siapa beriman kepada Allah dan hari akhir, hendaklah ia berkata baik atau diam” (HR. Bukhari dan Muslim). Prinsip ini seharusnya menjadi pedoman para kreator, bahwa tidak semua hal pantas dijadikan tontonan, meski mendatangkan viewer, popularitas, dan keuntungan materi.

Oleh karena itu, mencari viewer YouTube dengan konten tidak mendidik bertentangan dengan nilai Islam. Seorang Muslim dituntut menjadikan media sebagai sarana dakwah, edukasi, dan kebaikan. Allah SWT berfirman: “Dan tolong-menolonglah kamu dalam kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam dosa dan permusuhan” (QS. Al-Ma’idah: 2). Konten yang baik bukan hanya membawa manfaat bagi orang lain, tetapi juga menjadi amal jariyah yang pahalanya terus mengalir bagi pembuatnya.

TAGS : hukum konten maksiat dalam Islam konten sosmed

Terkini