KEISLAMAN

Hal-Hal yang Wajib dalam Shalat Menurut Al-Qur`an dan Hadits

Yahya Sukamdani| Minggu, 23/11/2025
Menjaga kesempurnaan shalat dengan memenuhi seluruh kewajiban dasar yang ditetapkan syariat. Ilustrasi foto shalat berjamaah

Terasmuslim.com - Shalat merupakan ibadah paling utama dalam Islam dan wajib dilakukan dengan memenuhi ketentuan yang telah ditetapkan. Allah menegaskan, “Dirikanlah shalat untuk mengingat-Ku.” (QS. Thaha: 14). Ayat ini menjadi dasar bahwa shalat harus dilakukan dengan tertib dan benar, bukan sekadar gerakan tanpa pemahaman. Para ulama membagi hal-hal yang wajib dalam shalat ke dalam beberapa kategori yang didukung dalil dari Al-Qur’an dan hadits.

Yang pertama adalah niat, yaitu tekad hati untuk melaksanakan shalat tertentu ikhlas karena Allah. Niat tidak perlu dilafalkan, cukup di dalam hati. Nabi ﷺ bersabda, “Sesungguhnya setiap amal tergantung pada niatnya.” (HR. Bukhari dan Muslim). Tanpa niat, shalat menjadi tidak sah. Niat adalah fondasi seluruh ibadah dan menjadi syarat utama diterimanya shalat.

Kewajiban berikutnya adalah berdiri bagi yang mampu dalam shalat fardhu. Allah berfirman, “Dan berdirilah karena Allah (dalam shalat) dengan khusyuk.” (QS. Al-Baqarah: 238). Ayat ini menunjukkan perintah untuk berdiri sebagai bagian wajib, kecuali bagi yang tidak mampu karena sakit. Setelah itu, bacaan takbiratul ihram menjadi gerbang masuknya seseorang ke dalam shalat. Nabi ﷺ bersabda, “Pembuka shalat adalah takbir.” (HR. Abu Dawud). Tanpa takbiratul ihram, seseorang belum dianggap memulai shalat.

Hal wajib lainnya adalah membaca Surah Al-Fatihah dalam setiap rakaat. Nabi ﷺ menegaskan: “Tidak sah shalat bagi orang yang tidak membaca Ummul Kitab (Al-Fatihah).” (HR. Bukhari dan Muslim). Bacaan minimal harus benar makhraj dan hurufnya sesuai kemampuan. Setelah membaca Al-Fatihah, shalat harus dilaksanakan dengan ruku’, sujud, i’tidal, dan duduk di antara dua sujud. Semua gerakan ini diperintahkan dalam Al-Qur’an dan dipraktikkan langsung oleh Nabi ﷺ. Allah berfirman, “Wahai orang-orang yang beriman, ruku’lah dan sujudlah…” (QS. Al-Hajj: 77).

Baca juga :

Setiap gerakan wajib juga harus dilakukan dengan thuma’ninah berhenti sejenak dengan tenang. Nabi ﷺ menegur seorang sahabat yang shalat terlalu cepat dan bersabda, “Kembalilah dan shalatlah, karena engkau belum shalat.” (HR. Bukhari). Dari hadits ini ulama menyimpulkan bahwa thuma’ninah adalah wajib dan tanpa ketenangan, shalat tidak sah.

Termasuk hal yang wajib adalah tasyahud akhir dan duduk untuknya, serta membaca shalawat kepada Nabi ﷺ pada tasyahud akhir. Nabi ﷺ mengajarkan bacaan tasyahud dan memerintahkan untuk membaca shalawat dalam shalat. Setelah itu, shalat diakhiri dengan salam, sebagaimana sabdanya: “Penutup shalat adalah salam.” (HR. Abu Dawud). Salam mengakhiri ibadah dan menjadi tanda keluarnya seseorang dari shalat.

Dengan memenuhi seluruh kewajiban ini, shalat seorang Muslim menjadi sah dan sempurna. Kekurangan dalam salah satu bagian wajib dapat membatalkan shalat atau mengurangi kesempurnaannya. Karena itu, memahami rukun dan kewajiban dalam shalat merupakan langkah penting untuk menjaga kualitas ibadah sehari-hari sesuai tuntunan Rasulullah ﷺ.

TAGS : wajib shalat rukun shalat syarat sah shalat

Terkini