KEISLAMAN

Hutang Itu Darurat, Jangan Bergaya dengan yang Darurat

Yahya Sukamdani| Rabu, 29/10/2025
Hutang dalam Islam hanya dibolehkan dalam keadaan darurat, bukan untuk memenuhi gaya hidup atau keinginan duniawi yang berlebihan. Ilustrasi foto gelisah karena hutang

Terasmuslim.com - Dalam pandangan Islam, berhutang bukanlah sesuatu yang dilarang, tetapi termasuk perkara darurat yang hanya dibolehkan ketika benar-benar dibutuhkan. Allah SWT menyinggung tentang hutang dalam QS. Al-Baqarah ayat 282, yang merupakan ayat terpanjang dalam Al-Qur’an: “Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu bermuamalah tidak secara tunai untuk waktu yang ditentukan, hendaklah kamu menuliskannya.” Ayat ini menegaskan bahwa Islam memperbolehkan hutang, tetapi dengan catatan: dilakukan dengan penuh tanggung jawab dan disertai kejelasan agar tidak menimbulkan perselisihan.

Namun, banyak orang yang menjadikan hutang sebagai gaya hidup, bukan sebagai kebutuhan. Rasulullah SAW bersabda: “Janganlah seseorang di antara kalian meremehkan hutang, karena sesungguhnya hutang itu akan tetap ada meski dibayar dengan amal kebajikan di akhirat.” (HR. Ibnu Majah). Hadis ini memperingatkan bahwa hutang memiliki konsekuensi spiritual yang berat, bahkan dapat menghalangi seseorang dari ketenangan dan keberkahan hidup. Oleh karena itu, Islam menekankan agar umatnya tidak berhutang kecuali dalam keadaan mendesak, seperti untuk kebutuhan dasar, bukan untuk memenuhi keinginan gaya hidup.

Hutang yang digunakan untuk pamer, membeli barang mewah, atau bersaing dalam penampilan adalah bentuk kesombongan yang dibungkus dengan kesulitan. Rasulullah SAW bersabda: “Jiwa seorang mukmin tergantung dengan hutangnya hingga dibayar lunas.” (HR. Tirmidzi). Artinya, dosa hutang yang tidak terbayar dapat menjadi penghalang seseorang masuk surga meski amalnya banyak. Maka, menggunakan hutang untuk bergaya sama saja dengan menjerumuskan diri dalam kesulitan dunia dan akhirat.

Seorang Muslim sebaiknya hidup sederhana sesuai kemampuan, dan menjadikan hutang sebagai pilihan terakhir, bukan kebiasaan. Islam menganjurkan sikap qana’ah (merasa cukup) serta menghindari pemborosan sebagaimana firman Allah dalam QS. Al-Isra ayat 27: “Sesungguhnya orang-orang yang pemboros itu adalah saudara-saudara setan.” Hidup hemat, bekerja keras, dan menghindari gaya hidup konsumtif adalah jalan menuju keberkahan dan ketenangan tanpa beban hutang.

Baca juga :
TAGS : hutang dalam Islam gaya hidup bahaya berhutang

Terkini