
Ilustrasi - berdoa setelah sholat (Foto: Bincangsyariah)
Jakarta, Terasmuslim.com - Dalam pelaksanaan sholat lima waktu, umat Islam biasanya mengeraskan bacaan saat sholat Subuh (الفجر), Maghrib (المغرب), dan Isya (العشاء), sedangkan sholat Dzuhur (الظهر) dan Ashar (العصر) dibaca dengan suara pelan. Praktik ini memiliki dasar syariat yang jelas dan hikmah yang mendalam.
Para ulama menjelaskan bahwa perbedaan cara membaca ini sesuai dengan tuntunan Nabi Muhammad ﷺ. Dalam riwayat Abu Hurairah RA, Rasulullah SAW bersabda:
“Sholatlah kalian sebagaimana kalian melihat aku shalat.” (رواه البخاري ومسلم)
Dalam praktiknya, Nabi Muhammad SAW mengeraskan suara saat sholat Subuh, Maghrib, dan Isya, tetapi menjaga bacaan Dzuhur dan Ashar agar tidak terdengar keras. Hal ini bukan tanpa alasan, melainkan karena waktu Dzuhur dan Ashar jatuh pada siang hari ketika orang-orang sedang bekerja atau melakukan aktivitas di luar rumah. Membaca pelan dianggap lebih sopan dan tidak mengganggu orang lain, sekaligus menjaga kekhusyukan sholat pribadi. Bacaan yang pelan mendorong jamaah untuk lebih fokus pada arti bacaan dan refleksi spiritual.
Selain itu, membaca pelan pada Dzuhur dan Ashar adalah sunah muakkad. Hal ini tercermin dalam kitab-kitab fiqih klasik seperti Fathul Bari dan Al-Mughni, yang menegaskan bahwa bacaan keras hanya diwajibkan pada Subuh, Maghrib, dan Isya.
Meskipun Al-Qur`an tidak secara eksplisit mengatur keras atau pelan bacaan setiap sholat, praktik Rasulullah SAW menunjukkan bahwa bacaan harus menyesuaikan waktu dan kondisi lingkungan.
Dengan memahami hikmah ini, umat Islam dapat melaksanakan sholat Dzuhur dan Ashar (الظهر والعصر) dengan lebih sadar dan bermakna, menjaga kekhusyukan, menghormati orang lain, dan menyesuaikan ibadah dengan ritme kehidupan sehari-hari.
TAGS : Info Keislaman Sholat Dzuhur Ashar Suara