KEISLAMAN

Aku dan Gadgetku Menurut Hukum Islam

Yahya Sukamdani| Selasa, 16/09/2025
Gadget adalah amanah, manfaat atau mudaratnya bergantung pada cara kita menggunakannya menurut tuntunan Islam. Ilustrasi foto menggunakan gadget

Terasmuslim.com - Gadget saat ini sudah menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan sehari-hari. Hampir setiap orang, dari anak-anak hingga orang tua, memiliki ponsel pintar atau perangkat digital lain yang digunakan untuk bekerja, belajar, maupun hiburan. Dalam Islam, keberadaan gadget dipandang sebagai alat yang bernilai netral, yakni bisa menjadi wasilah kebaikan jika digunakan dengan benar, namun juga bisa membawa keburukan jika disalahgunakan.

Al-Qur’an dan hadis banyak menekankan pentingnya menjaga waktu, lisan, serta pandangan. Hal ini relevan dengan penggunaan gadget, karena melalui layar kecil itulah manusia bisa dengan mudah terjebak dalam lalai, ghibah, bahkan akses konten yang dilarang. Sebaliknya, gadget juga dapat menjadi sarana amal shalih, misalnya untuk membaca Al-Qur’an digital, mengikuti kajian daring, berdakwah melalui media sosial, atau memperluas ilmu pengetahuan.

Islam mengajarkan prinsip wasathiyah (keseimbangan) dalam segala hal, termasuk dalam penggunaan teknologi. Mengendalikan diri, mengutamakan manfaat, serta menjauhkan diri dari mudarat menjadi kunci agar hubungan manusia dengan gadget tetap dalam koridor syariat. Dengan demikian, gadget bukan lagi sekadar benda duniawi, tetapi juga bisa menjadi jalan menuju pahala jika digunakan dengan bijak.

Baca juga :
TAGS : Gadget Islam manusia diri ilmu

Terkini