KEISLAMAN

Azab Koruptor dalam Islam, Teguran Keras bagi Pejabat Tak Amanah

Agus Mughni Muttaqin| Sabtu, 23/08/2025
Dalam pandangan Islam, korupsi bukan hanya soal pelanggaran hukum positif. Ia adalah dosa besar, pengkhianatan terhadap amanah umat, dan pelanggaran langsung terhadap perintah Allah SWT. Ilustrasi koruptor

Terasmuslim.com - Penegakan hukum kembali menyorot wajah kelam birokrasi. Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer alias Noel, terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikasi K3.

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, menyebut pemerasan itu melibatkan penyalahgunaan jabatan demi keuntungan pribadi. Kasus ini menambah daftar panjang pejabat publik yang jatuh karena mengkhianati kepercayaan rakyat.

Namun dalam pandangan Islam, korupsi bukan hanya soal pelanggaran hukum positif. Ia adalah dosa besar, pengkhianatan terhadap amanah umat, dan pelanggaran langsung terhadap perintah Allah SWT.

Dalam Surah Ali Imran ayat 161, Allah memperingatkan bahwa siapa pun yang berkhianat akan dibangkitkan di hari kiamat sambil membawa hasil khianatnya. Harta itu akan menjadi bukti yang mempermalukan, bukan penyelamat di hadapan Tuhan.

Baca juga :

Para ulama mengklasifikasikan korupsi sebagai bagian dari ghulul—penggelapan harta bersama—yang hukumannya sangat berat dalam Islam. Bahkan Rasulullah SAW mengingatkan, setiap suapan dari harta haram akan berubah menjadi api di akhirat.

Tak hanya itu, pelaku korupsi disebut akan mengalami azab kubur yang mengerikan. Kuburnya akan disempitkan, tubuhnya dipukul malaikat, dan jeritan rakyat yang ia zalimi akan menjadi saksi bisu di alam barzakh.

Peringatan ini semakin berat jika pelaku adalah pejabat atau pemimpin. Islam mewajibkan setiap pemegang amanah publik untuk menjaga keadilan, karena kepemimpinan bukan kehormatan, melainkan ujian berat di hadapan Allah.

Dalam hadis riwayat Tirmidzi, Rasulullah bersabda bahwa Allah melaknat pemberi dan penerima suap. Ini menunjukkan bahwa seluruh rantai korupsi, dari pelaku utama hingga perantaranya, tak luput dari murka Tuhan.

Korupsi juga disebut sebagai penghalang surga. Banyak ulama menyatakan, koruptor dan mereka yang hidup dari harta haram akan terhalang mencium bau surga yang bisa tercium dari jarak perjalanan ratusan tahun.

Hal ini menjadi pengingat bahwa harta yang tampak menggiurkan hari ini, bisa menjadi sebab kehancuran abadi. Di balik kekayaan yang haram, tersembunyi azab yang menanti tanpa ampun.

Ketika seorang pejabat mengkhianati jabatannya, ia tak hanya mencederai institusi, tapi juga menantang hukum langit. Nabi Muhammad SAW memperingatkan bahwa pemimpin zalim akan menjadi musuh Allah pada hari kiamat.

Semakin tinggi jabatan seseorang, semakin besar pula hisab yang akan ditanggung. Amanah publik bukan fasilitas kekuasaan, melainkan tanggung jawab besar yang harus dipertanggungjawabkan secara moral dan spiritual.

Meski hukum negara penting ditegakkan, kesadaran iman harus menjadi fondasi utama. Karena hanya kesadaran terhadap pengawasan Tuhan yang mampu membatasi manusia saat hukum dunia kehilangan daya cegah.

Kasus OTT terhadap pejabat negara tak bisa dipandang sebagai berita biasa. Ia adalah cermin retaknya integritas, sekaligus teguran bagi siapa pun yang diberi kepercayaan oleh rakyat.

Dalam konteks ini, agama bukan hanya etika pribadi, melainkan sistem nilai yang menjaga batas perilaku manusia. Sebab tidak ada KPK, pengadilan, atau media yang lebih teliti dari pengawasan Allah SWT.

Maka siapa pun yang hari ini mengemban amanah publik, harus mawas diri terhadap harta yang tak halal. Karena azab tidak selalu datang tiba-tiba, tapi ia pasti menghampiri ketika manusia merasa tak tersentuh. (*)

Wallahu`alam

TAGS : Azab Koruptor Islam Korupsi Hukuman koruptor dalam Islam

Terkini