KEISLAMAN

Ini Azab bagi Pejabat yang Suka Makan Uang Rakyat

Vaza Diva Fadhillah Akbar| Jum'at, 22/08/2025
Ini Azab dalam Islam bagi para koruptor yang suka memakan uang haram  Ilustrasi - pejabat korupsi (Foto: Ist)

Jakarta, Terasmuslim.com - Korupsi masih menjadi salah satu masalah terbesar di Indonesia. Kasus terbaru yang tengah hangat dibicarakan adalah tertangkapnya Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer, dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (20/8) malam.

Ironisnya, seorang pejabat negara yang seharusnya menjadi abdi negara sekaligus pelayan masyarakat justru terjerat kasus korupsi. Tindakan tersebut bukan hanya merugikan negara secara materi, tetapi juga menimbulkan luka mendalam bagi masyarakat.

Dalam pandangan Islam, perbuatan korupsi tidak hanya dipandang sebagai tindak pidana, melainkan juga termasuk dosa besar yang sangat merugikan bangsa, negara, dan umat.

Para ulama menegaskan, koruptor bukan sekadar pelanggar hukum dunia, melainkan juga pengkhianat amanah rakyat dan agama yang akan menghadapi azab berat di akhirat.

Baca juga :

Dalam Islam, korupsi digolongkan ke dalam ghulul (pengkhianatan terhadap harta bersama). Al-Qur`an menegaskan dalam Surah Ali Imran ayat 161:

"Barang siapa berkhianat dalam urusan rampasan perang, maka pada hari kiamat ia akan datang dengan membawa hasil khianatnya itu."

Ayat ini sering dijadikan rujukan ulama bahwa koruptor akan dibangkitkan dengan membawa hasil curiannya di hadapan manusia pada hari kiamat, menjadi saksi atas perbuatannya.

Hadis Rasulullah SAW menyebutkan bahwa pengkhianat akan mendapatkan azab kubur yang sangat pedih. Para koruptor disebut akan disiksa dengan harta haram yang mereka makan, karena setiap suap nasi dari hasil korupsi akan berubah menjadi api di akhirat.

Ulama juga mengingatkan, pemimpin atau pejabat yang zalim akan disempitkan kuburnya, dipukul malaikat Munkar dan Nakir, serta dihadapkan pada jeritan rakyat yang dizalimi akibat perbuatannya.

Selain korupsi, suap juga mendapat peringatan keras dalam Islam. Rasulullah SAW bersabda:

"Allah melaknat orang yang menyuap dan yang menerima suap." (HR. Tirmidzi).

Hal ini menegaskan bahwa seluruh rantai korupsi, baik pemberi maupun penerima akan mendapat murka Allah.

Banyak ulama menekankan bahwa harta hasil korupsi tidak hanya haram, tetapi juga menjadi penghalang bagi pelakunya untuk masuk surga.

Bahkan ada riwayat yang menyebutkan, koruptor dan pengkhianat amanah akan terhalang mencium bau surga yang jaraknya sejauh perjalanan ratusan tahun.

Korupsi dianggap sebagai bentuk kezaliman ganda, yaitu merampas hak rakyat dan mengkhianati amanah Allah. Nabi Muhammad SAW mengingatkan bahwa pemimpin yang zalim akan menjadi musuh Allah pada hari kiamat. Karenanya, korupsi bukan hanya urusan hukum negara, tetapi juga ancaman siksa yang abadi.

Dengan segala peringatan dalam Al-Qur`an dan hadis, korupsi sejatinya bukan hanya tindak pidana, melainkan dosa besar yang mengundang azab.

Masyarakat pun diingatkan untuk tidak hanya mengandalkan penegakan hukum, tetapi juga menumbuhkan kesadaran religius bahwa setiap rupiah haram akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan Allah.

TAGS : Info Keislaman Koruptor Pejabat Wamenaker Azab

Terkini