
Ilustrasi mengambil sedekah
Terasmuslim.com - Sedekah merupakan salah satu amal mulia yang sangat dianjurkan dalam Islam. Namun, ada larangan tegas yang sering kali terabaikan, yaitu mengambil kembali apa yang sudah diberikan. Dalam Al-Qur’an surat Al-Baqarah ayat 262–263, Allah mengingatkan agar sedekah tidak diiringi dengan ungkapan menyakitkan atau penarikan kembali, karena hal itu akan menghapus pahala.
Rasulullah ﷺ menegaskan dalam hadis riwayat Bukhari dan Muslim: “Orang yang mengambil kembali sedekahnya seperti anjing yang kembali menjilat muntahnya.” Perumpamaan ini menunjukkan betapa buruknya perbuatan tersebut, hingga diibaratkan dengan perilaku yang hina.
Islam mengajarkan bahwa harta yang disedekahkan sejatinya sudah menjadi milik penerima, bukan lagi milik pemberi. Maka, tindakan meminta kembali atau menyesali pemberian bukan hanya merusak hubungan sosial, tetapi juga mengurangi keikhlasan dalam beramal.
Di tengah masyarakat, masih ditemukan kasus di mana seseorang mengungkit-ungkit sedekah yang telah diberikan, baik berupa materi maupun bantuan jasa. Padahal, sikap tersebut dapat melukai perasaan penerima dan bertentangan dengan nilai ikhlas yang menjadi ruh sedekah.
Para ulama menegaskan, keutamaan sedekah bukan pada besarnya jumlah, melainkan pada niat yang tulus karena Allah. Maka, menjaga keikhlasan jauh lebih penting daripada sekadar jumlah yang diberikan. Sedekah yang ikhlas akan berbuah keberkahan, sementara yang disertai penyesalan akan sia-sia di hadapan Allah.
Dalam konteks sosial, menghindari kebiasaan mengungkit atau mengambil kembali sedekah dapat menciptakan suasana kebersamaan yang lebih sehat. Masyarakat diajak untuk memberi dengan tulus, tanpa pamrih, dan tanpa harapan imbalan selain keridhaan Allah.
Dengan demikian, pesan Islam jelas: jangan pernah mengambil kembali sedekah yang sudah diberikan. Sebab, apa yang diberikan di jalan Allah akan berbalas pahala berlipat ganda, sementara yang ditarik kembali hanya meninggalkan dosa dan kehinaan.
TAGS : Sedekah Islam amal